Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Sosok Kombes Auliansyah Lubis, Pimpinan Penyidik Tersangkakan Haris Azhar dan Fatia

Direktur Dikrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kini yang memimpin kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kombes Pol Auliansyah Lubis.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Dewan Pengawas Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasusnya adalah dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

Ia menjadi tersangka setelah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh kuasa hukum Luhut, Junivert Girsang. 

Kasus pencemaran nama baik dari tokoh militer Indonesia ditangani oleh Direktur Dikrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Saat ini, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kombes Pol Auliansyah Lubis. 

Perwira menengah yang lahir 29 Juli 1972 adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 21 Desember 2020 mengemban amanat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Auliansyah, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse. 

Baca juga: Kasus Apa? Koalisi Bersihkan Indonesia Bakal Laporkan Luhut ke Polda Metro Jaya Hari Ini

Artinya, dia seangkatan dengan Jenderal Toraja Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Jabatan terakhirnya adalah Kapolrestabes Semarang.

Pernah Diusulkan Dicopot

Kombes Auliansyah Lubis pernah disorot oleh Indonesian Police Watch (IPW) 

IPW menyebutkan Dirreskrimsus telah membangkang perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tahun 2021 lalu. 

Permintaan IPW ke Kapolri itu menyusul rencana pemeriksaan Ketua bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Dari pendataan Ind Police Watch (IPW), Kapolri Sigit berkali kali mengatakan bahwa dalam menerapkan UU ITE para penyidik Polri agar lebih selektif karena UU ITE bukan alat kriminalisasi.

Nyatanya Dirkrimsus Polda Metro Jaya tidak menggubris perintah Kapolri Sigit. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwal Panggil Roy Suryo Setelah Dilapor LBH GP Ansor, Humas Ungkap Fakta Baru

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved