Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Bongkar Muat Batu Bara di Parepare Berlanjut

Sekkot Parepare Iwan Asaad mengancam menghentikan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cappa Ujung, Parepare.

Penulis: M Yaumil | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun Timur
Suasana aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cappa Ujung, Jalan Tarakan, Kecamatan Ujung, Parepare belum lama ini. Aktivitas bongkar muat tersebut disoal oleh Pemkot Parepare. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andiko Wicaksono angkat bicara terkait polemik bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cappa Ujung, Jl Tarakan, Parepare.

Andiko menegaskan, anggotanya tidak pernah memberi izin bongkar muat batu bara. Namun yang dilakukan sekadar memeriksa dokumen terkait aktivitasnya.

“Jadi Kapolsek KPN dan kasat intel itu cuma mengecek keabsahan dokumen mereka. Apakah sudah lengkap atau tidak, bukan memberikan izin,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, karena itu memang kewenangan pihak pelabuhan.

“Ini kewenangan KSOP,” katanya.

Namun kata Andiko, setelah dilakukan survei oleh anggota satuan lalu lintas, Pelabuhan Cappa Ujung Parepare memenuhi standar bongkar muat batu bara.

“Pak kasat lantas sudah survei dan kebetulan lokasinya sudah sesuai,” katanya.

Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono di dampingi pimpinan terkait di halaman Polres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (1/Maret/2022) siang.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono di dampingi pimpinan terkait di halaman Polres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (1/Maret/2022) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL)

Sebelumnya, Sekkot Parepare Iwan Asaad mengancam menghentikan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cappa Ujung, Parepare.

“Kalau Pemkot melihat ada pelanggaran terkait Amdal, maka pengangkutannya dihentikan,” kata Iwan belum lama ini.

Selain Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Iwan juga menyoroti jalan yang dilalui truk pengangkut batu bara tersebut.

“Apakah standar tonase sudah sesuai termasuk jalur dilalui truk batu bara,” jelas Iwan.

Iwan mengaku telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan Parepare untuk berdiskusi dengan pihak KSOP dan Pelni.

“Hal-hal lain dalam diskusi tersebut,” kata Iwan.

Diketahui, batu bara sebanyak 5.250 ton diangkut dari Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur dan dibongkar di Pelabuhan Cappa Ujung Parepare.

Bandar Bahari Permai bertindak sebagai agen pelayaran menggunakan kapal jenis Tuh Boat Farras 227.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved