Olla Ramlan Cerai
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea di Ambang Perceraian, Pengacara: Tak Ada Titik Temu
Diskusi panjang tersebut dilakukan untuk mencari titik temu atas persoalan rumah tangga yang mereka alami selama satu tahun terakhir.
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis peran Olla Ramlan menunjuk Maruli Tampubolon sebagai pengacara dalam kasus gugatan perceraiannya dengan Aufar Hutapea.
Kepada wartawan, Maruli Tampubolon mengatakan, sebelum memutuskan melayangkan surat gugatan cerai, Olla Ramlan telah berdiskusi dengan Aufar Hutapea.
Diskusi panjang tersebut dilakukan untuk mencari titik temu atas persoalan rumah tangga yang mereka alami selama satu tahun terakhir.
Namun sayangnya, diskusi tersebut tidak menemui titik terang sehingga Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
“Ya hampir setahunlah (diskusi memperbaiki rumah tangga),” ujar Maruli Tampubolo saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).
“Jadi kami juga ini bukan suatu hal yang mengagetkan, karena kami ada di situ mencoba mendamaikannya juga cukup lama. Tapi memang kedua insan itu tidak bisa dipersatukan lagi, tidak bisa dipaksakan,” tambah Maruli.
Maruli memastikan jalan perceraian itu sudah didiskusikan secara baik-baik antara Olla Ramlan dan Aufar.
“Jadi, moral of story-nya diselesaikan dengan baik perceraian ini, dijalankan saja tapi semua penyelesaiannya permasalahan ini dengan harmonis,” tutur Maruli lagi.
Disinggung soal apa yang menyebabkan Olla Ramlan mantap untuk berpisah, Maruli tak bisa membongkarnya.
“Itu mungkin Olla yang bisa menjawab,” ungkap Maruli lagi.
Sementara itu, Maruli mengatakan sidang perdana Olla Ramlan dan Aufar bakal digelar pada 4 April 2022 mendatang di PA Jakarta Selatan.
Olla dan Aufar diwajibkan hadir dalam sidang perdana tersebut.
Sebagai informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012 lalu. Terhitung keduanya telah menikah hampir 10 tahun.
Dari pernikahan itu Olla Ramlan dan Aufar dikaruniai dua orang anak perempuan.
Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea setelah menikah hampir 10 tahun. Gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh pengacara Olla Ramlan pada Rabu (23/3)