Kejari Bulukumba Bidik Kasus Dugaan Korupsi Jampersal, Sudah Habiskan Rp3,3 Miliiar
Dari informasi, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), telah turun ke Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan penyelewengan anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba, kini berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
Dari informasi, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), telah turun ke Bulukumba.
Mereka mulai menghitung dugaan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut.
Itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, Kamis (24/3/2022).
"Tim dari BPK sudah turun, sisa kita tunggu hasil perhitungannya," kata Andi Thirta.
Menurut Thirta, pihaknya masih menunggu hasil dari audit BPK untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sekadar diketahui, Kasus Jampersal ini sudah ditangani oleh Kejari Bulukumba sejak September 2020 lalu.
Pada proses penanganannya, ditemukan indikasi dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari Jampersal Bulukumba tahun anggaran (TA) 2019.
Dari total anggaran Jampersal sebesar Rp3,3 miliar, hanya kurang dari Rp1 miliar anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kasus ini, Kejari Bulukumba sudah memeriksa beberapa orang saksi.
Termasuk dari Dinas Kesehatan hingga Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba.
"Kita sudah periksa beberapa saksi. Mulai dari proses hingga cairnya anggaran ini," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi