Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Wakili Kakanwil, Kabid HAM Kemenkumham Sulsel Jadi Narasumber Rakor Aksi HAM di Maros

Fokus Rencana Aksi Nasional HAM generasi ke-V ada pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sudirman
Kemenkumham Sulsel
Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Utary Sukmawati dalam Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM Tahun 2022 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Utary Sukmawati tampil sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM Tahun 2022.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Maros, pada Selasa (22/03/22).

Utary Sukmawati, pada kesempatan ini hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah.

"Apresiasi diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak terhadap Kabupaten Maros yang telah meraih Predikat Peduli HAM dalam penilaian KKP HAM secara berturut-turut selama tiga tahun terakhir, dari 2018-2020," ujar Utary.

Hasil positif juga diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Maros melalui capaian pelaporan aksi HAM yang juga menunjukkan indikator hijau, atau dilaporkan secara aktif.

Lebih lanjut Utary menyampaikan, Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang telah memasuki generasi ke-V memiliki payung hukum baru yakni Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2022.

"Kalau kita perhatikan, saat ini fokus RANHAM ke-V ada pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat," papar Utary.

Menurut Utary, pemenuhan hak-hak, aksesibilitas, termasuk tersedianya kebijakan hukum yang pro terhadap pemajuan dan penegakan hak-hak ada pada kelompok tersebut.

Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM Tahun 2022 dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kabupaten Maros.
Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM Tahun 2022 dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kabupaten Maros. (Kemenkumham Sulsel)

Utary berharap dengan adanya RANHAM ke-V ini, dapat mendorong capaian pelaksanaan aksi HAM yang berfokus pada output, bukan hanya administrasinya saja sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Maros Najib menyampaikan bahwa tahun 2017, Kabupaten Maros meraih predikat cukup peduli HAM.

Kemudian pada tahun 2018-2020, Kabupaten Maros meraih predikat peduli HAM. Najib berharap pencapaian tersebut terus dipertahankan.

Menurut Najib, bahkan Bupati Kabupaten Maros telah menegaskan agar pencapaian tersebut terus ditingkatkan.

"Program ini juga telah sejalan dengan visi Bupati terkait kesejahteraan dan peningkatan daya saing masyarakat Kabupaten Maros," tambah Najib.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas PMD, Sekretaris Dinas Sosial, dan Perwakilan OPD Terkait.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved