Penertiban Pajak Kendaraan
Video: Puluhan Pengendara Terjaring Razia Penertiban Pajak Kendaraan di Masjid Al - Markaz Maros
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Maros bekerja sama Samsat Maros, melakukan operasi penertiban pajak kendaraan, Selasa (22/3/2022).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Maros bekerjasama Samsat Maros, melakukan operasi penertiban pajak kendaraan, Selasa (22/3/2022).
Operasi penertiban pajak ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Maros AKP Abd Malik.
Setiap pengendara yang melintas di Jalan Poros Maros - Makassar,Kecamatan Turikale dihentikan oleh polisi.
Baca juga: Puluhan Pengendara Terjaring Razia Penertiban Pajak Kendaraan di Masjid Al-Markaz Maros
Baca juga: Event Trail One Day Adventure Keren di Maros Sukses Tanpa Sponsor, Bupati Touna Boyong 21 Rider
Mereka kemudian diarahkan masuk di area masjid Al-Markaz Maros kemudian diperiksa kelengkapannya.
"Seluruh kendaraan baik roda dua, roda empat dan enam kami periksa kelengkapannya," ujar Kasat Lantas Polres Maros AKP Abd Malik.
Operasi penertiban pajak ini sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WITA.
Ia menuturkan sudah 31 kendaraan yang terbukti melanggar.
"Yang tidak taat pajak ada 19 kendaraan, sementara pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan penindakan tilang sudah 12 kendaraan," ujarnya.
Selain pajak, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara.
"Apabila ada pengemudi yang tidak bisa memperlihatkan SIM maupun STNK, itu akan langsung ditilang," ujarnya.
Bagi pengendara yang ditilang, diwajibkan mengikuti sidang sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.
"Kalau kedapatan melanggar, itu akan diberi surat tilang dan nantinya pengendara harus menebusnya di pengadilan sesuai dengan tanggal yang ditetapkan," tambahnya.
Ia pun menyebutkan operasi penertiban pajak ini akan kembali dilakukan Selasa (29/3/2022) mendatang.
"Kemungkinan Selasa depan akan dilaksanakan lagi, untuk tempatnya akan ditentukan nanti," tambahnya.
Ia pun berharap para pengendara dapat segera membayar pajak kendaraan dan juga memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraannya.