Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PTPN XIV

Pemkab Enrekang Berterimakasih ke PTPN XIV, 3.000 Hektar Lahan Kosong Jadi Kebun Sawit

Barulah pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Enrekang memberikan rekomendasi perpanjangan pada sebagian lahan. 

Editor: Muh. Irham
ist
Pembukaan lahan untuk perkebunan sawit di Maiwa, Kabupaten Enrekang 

Proses Perpanjangan HGU Lahan

PTPN XIV pada 4 Februari 2020 melalui surat Nomor: S.129/00.N14/X/II/2020 menyampaikan permohonan rekomendasi perpanjangan jangka waktu HGU lahan seluas 3.267 ha kepada Bupati Enrekang sebagai hasil survey pendahuluan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang

Karena surat tersebut belum ditanggapi Bupati, selanjutnya pada 3 Juli 2020 melalui surat Nomor: S.666/02.N14/X/VII/2020 PTPN XIV menyampaikan kembali permohonan rekomendasi perpanjangan jangka waktu HGU lahan. Menindaklanjuti surat permohonan PTPN XIV tersebut, Bupati Enrekang tanggal 15 September 2020 melalui surat Nomor: 424/2867/SETDA/2020 menyampaikan persetujuan dan memberikan rekomendasi pembaharuan HGU PTPN XIV di Kabupaten Enrekang seluas 3.267 ha dan berharap percepatan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan tanaman kelapa sawit dan pengembangan plasma.
 
Rencana Pengelolaan Lahan

Sampai dengan berita ini dirilis, kondisi tanaman kelapa sawit yang telah tertanam berjumlah ±1.440 ha dengan rincian Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) seluas ±1.164 ha dan Tanaman Menghasilkan (TM) seluas 276 ha.

Kegiatan penanaman tanaman kelapa sawit tahun 2022 direncanakan dapat terealisasi seluas ±410 ha, yang sementara pekerjaan pembukaan lahan/land clearing saat ini seluas ±250 ha.

Dengan adanya dukungan dari shareholder melalui fasilitas pendanaan maupun stakeholder dari sisi kebijakan, diharapkan pembangunan kebun kelapa sawit dapat mencapai luas ±3.267 ha atau lebih sampai dengan tahun 2024.  Di samping itu, saat ini PTPN XIV sedang dalam proses pencarian mitra strategis untuk kerjasama pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 30 Ton TBS/Jam. 

Calon mitra yang sedang mengikuti proses seleksi merupakan salah satu perusahaan swasta nasional yang memiliki pengalaman di bidang pembangunan pabrik dan pengolahan bahan baku kelapa sawit.

Perlu diketahui bahwa untuk dapat mendukung kinerja PKS beroperasi dengan optimal, dibutuhkan minimal kebun kelapa sawit seluas ±6.000 ha.  Untuk mencapai luasan kebun kelapa sawit dimaksud, selain dengan adanya kebun inti PTPN XIV, rencana ke depan akan difasilitasi pembangunan kebun kelapa sawit masyarakat dengan pola kemitraan plasma. 

Tentunya hal ini perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Enrekang, Holding Perkebunan Nusantara dan PTPN XIV. Dengan demikian, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani berharap, kehadiran PTPN XIV di Kabupaten Enrekang memberikan manfaat ganda terhadap pertumbuhan perkembangan ekonomi lokal dan regional.
 
“Harapan kami dengan revitalisasi dan optimalisasi ini PTPN XIV bisa memberikan kontribusi yang lebih besar kepada bangsa dan negara serta masyarakat khususnya masyarakat Enrekang”, ujar ucap Abdul Ghani.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved