DPRD Janji Fasilitasi Mantan Ketua RT/RW Bertemu Pihak Pemkot Makassar
Di DPRD mereka diterima oleh dua anggota dewan dari Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir dan Nurul Hidayat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Usai melakukan aksi di Kantor Balai Kota Makassar, para mantan Ketua RT/RW melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani.
Di DPRD mereka diterima oleh dua anggota dewan dari Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir dan Nurul Hidayat.
Serta dua anggota dewan dari Fraksi PDIP, Anton Paul Goni, dan Alhidayat Syamsu.
Eks Ketua RT/RW ini mencak-mencak menyampaikan keresahannya dengan membawa dua tuntutan.
Pertama, meminta DPRD agar mendesak Pemkot mencabut SK pengangkatan Pj RT/RW yang menuai polemik dan penolakan.
Tuntutan kedua, meminta DPRD agar mendesak Pemkot segera melaksanakan pemilihan RT/RW.
Suasana di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar sempat memanas.
Sama dengan di Kantor Balai Kota, demonstran bergantian menyampaikan argumentasinya, bahkan acapkali memotong pembicaraan anggota dewan.
Mantan Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo Edhiono mengatakan, kehadiran mereka di Kantor DPRD agar legislatif bisa membantu menyelesaikan runyam ini.
DPRD diharapkan berkomunikasi ke Pemkot Makassar untuk segera menggelar pemilihan.
"Kenapa perwali pemilu raya diperlambat kalau memang masa jabatan kami sudah berakhir, kenapa harus ada Pj," ketusnya.
Ia menilai, Perwali Pemilihan Ketua RT/RW disengaja diperlambat dengan maksud tertentu.
"Jangan mengkambing hitamkan lurah, harusnya pemilu raya dipercepat meskipun tidak ada anggarannya, bisa pakai swadaya masyarakat seperti sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan akan pasang badan jika ada kisruh atau masalah yang terjadi di masyarakat.
Hanya saja butuh proses untuk menyelesaikan masalah ini, perlu komunikasi dengan pimpinan DPRD agar bisa meneruskan aspirasi rakyat ke pihak eksekutif atau Pemkot Makassar.