Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat OC Kaligis Pengacara Dipenjara Gegara Terima Suap? Dulu Divonis 10 Tahun Penjara, Nasibnya

Vonis OC Kaligis yang sebelumnya ditetapkan 10 tahun penjara, kini menjadi tujuh tahun penjara.

Tayang:
Editor: Ansar
Kompas.com
Terdakwa Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/9/2015) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat pengacara kondang OC Kaligis? dulu mendekam di penjara gegara terseret kasus.

Sejak ditahan, kabar OC Kaligis sudah jarang terekpsose. Padahal dulu, pengacara kondang tersebut wara-wiri.

Kabar terbarunya, pria bernama lengkap Otto Cornelis Kaligis tersebut kini sedang menjalani program cuti menjelang bebas ( SMB ) Selasa (15/3/2022).

Dulu OC Kaligis adalah narapidana di Lapas Sukamiskin atas kasus suap.

OC Kaligis divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menyuap hakim PTUN Medan.

Akan tetapi Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan OC Kaligis.

MA memutuskan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun.

Vonis OC Kaligis yang sebelumnya ditetapkan 10 tahun penjara, kini menjadi tujuh tahun penjara.

"Menjalani program cuti jelang bebas," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dihubungi, Sabtu (19/3/2022).

OC Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.

Uang tersebut didapat OC Kaligis dari istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pengacara kondang OC Kaligis, dulu mendekam di penjara gegara terseret kasus suap
Pengacara kondang OC Kaligis, dulu mendekam di penjara gegara terseret kasus suap

Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada OC Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Menurut Elly, OC Kaligis sudah tak berada di Lapas Sukamiskin karena statusnya bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Saat ini, OC Kaligis berstatus sebagai klien sehingga tak harus kembali ke Lapas Sukamiskin.

Meski begitu, OC Kaligis tetap diawasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. "Beliau masih berada dalam pengawasan Bapas Bandung," ucapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved