Nasib Reza Arap Setelah Terima Uang Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Ngaku Dapat Instruksi Penyidik
Reza Arap dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus Doni Salmanan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022).
"Ya kaget. Tapi kan sebagai masyarakat baik ketika ada panggilan seperti ini tetep harus kooperatif."
"Dan ikuti dan saya benar-benar jujur saya ceritakan," terang Rizky Febian.
Diperiksa hampir 4 jam, Rizky Febian mengatakan dicecar sebanyak 19 pertanyaan.
Pun ia menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sejujur-jujurnya.
"Saya mencoba untuk jujur apapun itu dan serahkan semua kepada yang di atas," tambahnya.
Setelah diperiksa kasus Doni Salmanan, kekasih Mahalini ini merasa dapat pembelajaran.
"Saya mah santai-santai aja padahal. Saya cuma ikuti panggilan, laporan, ingin cari kebenaran."
"Yang terpenting ke depannya saya jadi lebih tau buat hidup saya," jelas Rizky Febian.
Rizky Febian mengungkapkan, uang Rp 400 juta yang diberikan adalah untuk donasi.
Menurut keterangan penyidik, sang penyanyi tidak perlu mengembalikan uang tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Reza Arap ikut terseret kasus Doni Salmanan lantaran sempat menerima uang dari Doni Salmanan senilai Rp 1 miliar.
Sementara itu, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (8/3/2022) lalu.
Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.
Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(Grid.ID)