Siapa Etes? Bandingkan Kolonel Prinyato dan Kucing, Pembunuh Handi dan Salsabila Disebut Biadab
Kolonel Inf Priyanto dan dua anak buahnya Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko adalah pelaku tabrak lari dalam kecelakaan di Nagreg.
Kami tidak memberikan kesempatan itu. Karena keterangan saksi dalam persidangan ini dia masih sakit hati. Jadi biarkanlah kepada proses hukum yang berjalan," kata ketua majelis hakim.
Sebelumnya, Etes Hidayatullah, ayah Handi Saputra mengungkapkan rasa sakit hatinya dalam persidangan.
Awalnya, hakim anggota meminta Etes untuk mengungkapkan perasaannya terhadap kejadian yang menimpa anaknya.
Etes yang dihadirkan sebagai saksi kemudian mengungkapk
Baca juga: Cara Kolonel Priyanto Sembunyikan Barang Bukti Usai Buang Handi & Salsabila, Diluar Perikemanusiaan
Baca juga: Tak Berperikemanusiaan, Terungkap Cara Kolonel Priyanto Cs Hilangkan Barang Bukti Usai Tabrak Sejoli
Ia pun heran mengapa Priyanto bisa setega itu padahal menurut hasil visum Handi masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Suaranya pun bergetar ketika mengungkapkan bagaimana ibu Handi harus menahan rasa sakit hatinya atas perbuatan Priyanto di rumah setiap harinya.
"Kita saja menabrak kucing di jalan dikasih baju, dikubur, ini orang. Sama, tapi tidak ada rasa kemanusiaan. Hatinya di mana?" kata Etes di persidangan.

Namun, Etes menyesalkan mengapa Priyanto dan dua supirnya tidak membawa anaknya ke Puskesmas.
"Kalau kecelakaan lalu lintas itu biasa. Semuanya juga sama. Bukan satu dua kejadian di situ. Semua dibawa ke rumah sakit. Kalau anak saya dibawa ke Puskesmas ada pertolongan mungkin sekarang masih bisa hidup," kata Etes.
Etes pun sempat mengatakan perbuatan yang dilakukan Priyanto di luar batas kemanusiaan dan biadab.
Ia pun mengatakan masih sakit hati sampai sekarang.
"Biadab," kata Etes.
Etes kemudian mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada aturan yang berlaku.
Karena sekalipun Priyanto dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya kepada anaknya, hal tersebut tidak bisa mengembalikan hidup Handi.
"Sekarang saya serahkan ke bapak-bapak yang ada di sini, bagaimana hukumannya. Saya tidak bisa menuntut banyak, karena ada hukumnya yang berlaku," kata dia.