Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indra Kenz

Ini 34 Afiliator Diduga Direkrut Fakarich Guru Indra Kenz? Artis hingga YouTuber, Ada dari Makassar

Beredar daftar 34 afiliator yang diduga direkrut Fakarich guru Indra Kenz. 34 afiliator itu mulai dari artis hingga youtuber. Bahkan ada dari Makassar

Editor: Sakinah Sudin
Capture Youtube
Fakarich dan Indra Kenz. 

Pasalnya, beberapa waktu lalu viral video lawasnya bersama Indra Kenz yang secara terang-terangan membocorkan cara aplikasi Binomo mendapat untung berlimpah.

Dimana ia mengatakan dari segi positifnya, trader sesungguhnya tidak ingin kaya sendirian.

'Robot treding diperlukan karena setiap trader mengaku tidak ingin kaya sendirian," ujar Fakarich. dikutip dari Tribunnews.com.

Namun kalau dari segi bisnis, para trader tersebut mengajak banyak orang karena hanya ingin mengambil uang 'mereka.'

"Ya kalau dari sisi bisnisnya ya kita mau duit kalian," ujar Fakarich disambut tertawa bersama Indra Kenz.

Netizen pun beramai-ramai meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap sosok Fakarich.

Karena ialah yang menjadi mentor beberapa afiliator yang ada di Indonesia.

Selain Indra Kenz, ia rupanya telah merekrut sebanyak 34 orang untuk menjadi afiliator.

Berikut 34 daftar nama affiliator yang direkrut oleh Fakarich dikutip dari salah satu sumber dilansir Tribun-timur.com dari fame.grid.id:

  1. Doni Salmanan
  2. Indra Kenz
  3. Raden Mas Ade
  4. Ahmad Joe
  5. Kak Fiten
  6. Reyhan Syah
  7. Agam (Detective Candle)
  8. Erwin Laysuman
  9. Jindul
  10. Bondol Trader
  11. Sarjana Trading
  12. Eric Septian
  13. Kenwilboy
  14. Masben
  15. Revand (artis)
  16. Kapten Vincent
  17. Doni Sasake
  18. Setiawan Mulia (TimIndra Kenz)
  19. Daengbor (Makassar)
  20. Ferdi Penna
  21. Hamzah Pro
  22. YouTube (Trader Sidrap)
  23. YouTube (Trader mbah dewo)
  24. YouTube (Sugi Pujer)
  25. YouTube (DINVEST)
  26. Evon Trade
  27. Nodiewakgenk
  28. Ergia Trader
  29. Alan Surjayana
  30. Aku Ghifari
  31. YouTube Nona Trader
  32. YouTube Marubosu Clasic
  33. YouTube Fakarich
  34. YouTube Bujang Dolah.

Sementara itu melansir dari Serambinews.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami tersebut.

"Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia" ujar Whisnu di Jakarta, Kamis (10/3).

Ia menuturkan, pihaknya menelusuri pemilik Binomo tersebut melalui perusahaan payment gateway di Binomo. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemilik Binomo tersebut.

"Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gatewaynya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. Sehingga, terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved