Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Doni Salmanan

Lihat Rumah dan Mobil Doni Salmanan Disita, Dinan Fajrina Masih Setia? Sang Istri Tulis Isyarat Ini

Mobil mewah Porsche berwarna biru muda yang kerap dipamerkan Doni Salmanan di media sosial diangkut menggunakan truk.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @dinanfajrina
Dinan Fajrina istri Doni Salmanan melihat langsung mobil, motor, hingga rumah mewah milik suaminya disita pemyidik. 

Reaksi Dinan Fajrina Lihat Rumah dan Mobil Doni Salmanan Disita

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi akhirnya menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Video detik-detik penyidik menyita semua aset milik Doni Salmanan pun beredar di media sosial.

Dalam video terlihat, mobil mewah Porsche berwarna biru muda yang kerap dipamerkan Doni Salmanan di media sosial diangkut menggunakan truk.

Baca juga: Gara-gara Inisial PS, Namanya Ikut Terseret Kasus Indra Kenz, Putra Siregar Kaget: Saya Real!

Baca juga: Sosok Arief Muhammad, Selebgram yang Ogah Kembalikan Uang Hasil Jual Mobil Porsche ke Doni Salmanan

Diketahui mobil Porsche yang disita penyidik itu awalnya merupakan milik selebgram Arief Muhammad yang kemudian dibeli Doni Salmanan dengan harga sekitar Rp 4 miliar.

Mobil Porsche 911 Carrera S ini diakui sendiri oleh sang selebgram sebagai mobil langa, hanya ada empat unit di Indonesia.

Selain mengangkut mobil mewah, tampak beberapa motor mewah ngikut dari belakang.

Bahkan rumah mewah yang baru saja dia tempati yang disebut bernilai Rp 14,5 miliar ikut dihiasi garis polisi.

Potret Dinan Nur Fajrina, sang istri, juga terlihat saat polisi menyita rumah mewah yang terletak di Bandung tersebut.

Dia hanya pasrah dan menyaksikan penyidik melingkari garis polisi di rumah yang baru tiga bulan ia tempati.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Quotex Doni Salmanan. Kali ini, penyidik menyita mobil mewah dan belasan motor gede (moge) milik tersangka di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Quotex Doni Salmanan. Kali ini, penyidik menyita mobil mewah dan belasan motor gede (moge) milik tersangka di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Instagram)

Setelah beberapa aset mewah milik sang suami disita, Dinan Fajrina memberi isyarat hanya membutuhkan sosok Doni Salmanan.

Hal tersebut ia ungkap melalui kutipan lagu dari Rizky Febian yang berjudul 'Cukup Kau di Sampingku'.

Melalui Instagram Story @dinanfajrina, ia mengunggah video bersama Doni Salmanan.

Dan memberikan kutipan lagu dari Rizky Febian.

"Cukup kau di sampingku, Sempurnakan langkahku tuk menyusuri waktu,"

Sebelumnya, Dinan juga menuliskan akan selalu setia dengan Doni Salmanan yang terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading ini.

"Aku sangat mencintaimu selamanya sayang

Aku akan selalu berdiri dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang di sampingmu

Selalu dan akan selalu

Kita pasti bisa melakukan ini bersama sayang

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."

Baca juga: Dinan Fajrina Batal Diperiksa karena Sakit Usai Tiga Hari Berturut-turut Harta Suami Disita Polisi

Baca juga: Siapa Susyen Regina? Sosok Wanita Bongkar Kelakuan Indra Kenz, Putus Gegara Kepincut Vanessa Khong

Sementara itu, penyitaan aset Doni Salmanan yang viral tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Namun, dia masih enggan merinci terkait detil aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Reinhard, pihaknya masih terus melakukan penyitaan aset milik Doni Salmanan.

Karena itu, dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detil terkait aset yang telah disita penyidik.

"Detil menyusul. Tapi itu benar ada beberapa mobil, belasan motor," pungkasnya.

Dinan Fajrina bersama Doni Salmanan
Dinan Fajrina bersama Doni Salmanan (Instagram @dinanfajrina)

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved