Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arief Muhammad

Sosok Arief Muhammad, Selebgram yang Ogah Kembalikan Uang Hasil Jual Mobil Porsche ke Doni Salmanan

Selebgram Arief Muhammad tegaskan tak ada unsur yang membuatnya harus mengembalikan uang Rp 4 miliar dari hasil menjual mobil Porsche ke Doni Salmanan

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Momen saat Doni Salmanan membeli mobil Arief Muhammad 

Namun sejak pihak kepolisian meminta orang-orang yang pernah menerima uang atau barang dari Doni Salmanan melaporkannya kepada polisi, nama Arief ikut ramai dibahas karena mendapatkan uang dari Doni setelah menjual mobil Porsche.

Diantara banyak selebriti yang pernah menerima uang dari Doni seperti Reza Arap yang disawer hingga Rp 1 miliar saat live streaming game.

Kemudian pasangan aktris Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menerima amplop hadiah pernikahan, hingga Rizky Febian yang minuman racikannya dibeli oleh Doni sebesar Rp 400 juta.

Sebagai informasi, Doni Salmanan dan Indra Kenz telah jadi tersangka kasus dugaan penipuan serta pencurian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option.

Doni sempat menjalani pemeriksaan Selasa (8/3/2022) sebagai saksi. Statusnya segera berubah menjadi tersangka pada Rabu (9/3/2022) dalam pemeriksaan yang dilakukan lebih dari 13 jam itu. 

Di hari itu juga polisi menahan Doni Salmanan di rumah tahanan Bareskrim Polri. 

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved