Kekayaan Kaji Edan yang Dikaitkan Juragan 99 Ternyata Bukan dari MS Glow, Sempat Terkait Korupsi
Sosok Kaji Edan alias Sultan Jagakarsa atau bernama lengkap Onny Hendro Adiaksono sedang menarik perhatian publik di Tanah Air.
Onny Hendro Adiaksono selama ini dikenal sebagai pengusaha nasional.
Salah satu bisnisnya yakni properti.
Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Onny Hendro Adiaksono diketahui sempat menjadi pemegang saham besar di raksasa properti asal Riau, PT Pekanbaru Permai Propertindo (PPP).
Masih menurut BEI, saham Onny Hendro Adiaksono awalnya memiliki saham sebesar 23 persen di PPP.
Sahamnya kemudian turun menjadi 19 persen setelah dibeli anak perusahaan BUMN konstruksi, PT PP Properti Tbk.
Terkait kasus korupsi
Di balik sosoknya yang tajir, Kaji Edan ternyata pernah terkait dengan kasus korupsi.
Pada Oktober 2017, nama Onny Hendro Adiaksono juga sempat jadi pemberitaan media massa.
Namanya masuk dalam pusaran kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adiaksono menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP karena posisinya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi Sejahtera adalah salah satu perusahaan dalam lelang proyek e-KTP yang terkait dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
PT Murakabi diketahui telah berkantor di tempat milik Setya Novanto, yakni salah satu ruangan di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Pemenang lelang saat itu adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Sementara peserta lelang e-KTP lainnya adalah Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.
Konsorsium PNRI disebut telah disiapkan untuk menjadi pemenang lelang.