Makassar Metaverse
Bakal Launching Metaverse, Stuktur Pemkot Makassar Ramai-ramai Bikin Medsos
Beberapa pejabat dan pegawai Pemkot Makassar membagikan akun media sosial mereka ke berbagai grup maupun lewat status whatsapp.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makasar ramai-ramai membuat akun media sosial (medsos).
Mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, YouTube hingga Tiktok.
Beberapa pejabat dan pegawai Pemkot Makassar membagikan akun media sosial mereka ke berbagai grup maupun lewat status whatsapp.
Dalam akun Twitter Diskominfo Makassar juga telah mengunggah akun media sosial OPD Pemkot Makassar.
Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, sosmed tersebut dibuat dalam rangka mewujudkan program Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Makassar Metaverse atau Makaverse.
Hal itu juga diakui oleh Kepala Dinas Kominfo Makassar, Mahyuddin.
"Itu bentuknya untuk mendukung Makassar menjadi kota Metaverse," ucapnya via telepon, Minggu (13/3/2022).
Mahyuddin menjelaskan, Wali Kota Danny sedang menggalakkan Makassar menuju kota metaverse.
Sehingga untuk memasifkan informasi, seluruh OPD diharapkan mengaktifkan kembali medsosnya.
Sebenarnya kata Eks Camat Biringkanaya ini, semua OPD Sudah punya medsos masing-masing.
Hanya saja akan lebih dimassifkan lagi fungsinya.
"Itu sudah lama masing-masing OPD punya sosial media hanya kita lebih memasifkan kembali biar masyarakat juga tahu sosial media masing-masing OPD," jelasnya.
Kedepan konten-konten dari masing-masing OPD akan diawasi.
Sudah ada Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah bertugas di OPD untuk mengawasi dan memastikan konten tersebut terpublikasi dengan baik.
Targetnya, paling tidak ada lima berita atau konten setiap hari yang diupload.
"Tujuannya kan supaya masyarakat tahu bahwa opd ini bekerja kalau ada informasi yang disampaikan atau kegiatan yang dilakukan setiap harinya," terangnya.
Misalnya untuk konten di YouTube, minimal ada kegiatan yang bisa disiarkan.
Sosialisasi dalam bentuk video-video pendek, atau ada informasi yang bisa disebarkan di masyarakat melalui video. (*)