55 Anak Ikuti Sunatan Massal yang Digelar Mahtan di Maccini Sombala
Khitanan ini terlaksana atas kerjasama dari Mahtan, pengurus Masjid Al Ade Agung dan jajaran Kantor Kelurahan Maccini Sombala
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) mengadakan khitanan atau sunatan massal di Masjid Al Ade Agung Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Minggu (14/3/2022).
Kegiatan diikuti 55 anak yang merupakan warga sekitar.
Khitanan ini terlaksana atas kerjasama dari Mahtan, pengurus Masjid Al Ade Agung dan jajaran Kantor Kelurahan Maccini Sombala
Pelaksanaan kegiatan juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di mana tetap menjaga jarak hingga wajib menggunakan masker.
Ketua Pengurus Masjid Moh Amilin kadir kegiatan khitanan ini melibatkan jajaran kantor Kelurahan Maccini sombala dan jajarannya RT/RW untuk data anak warga yang berdomisili sekitar masjid.
"Para pesertanya berasal dari warga kurang mampu ," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tribun Timur.
Lurah Maccini Sombala Saddam Musma menyambut baik kegiatan khitanan.
"Ini sangat bermanfaat bagi warga sekitar masjid mewakili warga Maccini Sombala saya mengucapkan terima kasih banyak tim Mahtan yang telah melaksanakan kegiatan khitanan ini semoga kedepan kegiatan sosia lainnya dapat terlaksana di kelurahan ini dan dapat bersinergi kembali," katanya.
Ketua Mahtan dr Abdul Azis SpU mengatakan selain hapus tato gratis, kegiatan sosial keagamaan seperti khitanan juga merupakan program yang disasar oleh Mahtan baik di dalam kota Makassar maupun di daerah lainnya.
"Terima kasih para donatur mahtan yang dimana selalu memberikan bantuan dan support di setiap kegiatan mahtan semoga menjadi ladang pahala," pungkasnya.