Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ke Mana Fakar Suhartami Pratama? Guru Indra Kenz itu Menghilang, Akun Media Sosialnya Juga Lenyap

Dalam video yang pernah diunggah Indra Kenz, Crazy Rich Medan ini mengaku dirinya bisa kaya raya berkat Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich.

Editor: Waode Nurmin
DOK PRIBADI
Inilah sosok guru di balik permainan trading Indra Kenz hingga bisa tipu ratusan orang. 

Dalam video yang pernah diunggah Indra Kenz, Crazy Rich Medan ini mengaku dirinya bisa kaya raya berkat Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich.

"Gara-gara dia gue sukses di trading," kata Indra Kenz sambil menunjuk ke arah Fakar dalam video singkat yang beredar di akun tiktok @bungrn, dilihat Jumat (11/3/2022).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU. 

Polisi juga telah menyita dua rumah mewah miliknya di Deliserdang, Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga menyita satu mobil mewah merk Ferrari miliknya.

Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Fakar Suhartami Pratama Masih Berkeliaran dan Belum Ditangkap, Padahal Guru dari Indra Kenz

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved