Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jatah Pacar Rp 2 Miliar Bohong, Barang Mewah Indra Kenz Diduga Pinjaman, Ini Klasifikasi Orang Kaya

Menurut akademisi dan praktisi bisnis Indonesia, Prof Rhenald Kasali, ada klasifikasi yang membedakan orang kaya.

Editor: Waode Nurmin
Tribun Medan/Goklas Wisely
Penampakan rumah mewah Crazy Rich Medan Indra Kenz seharga sekitar Rp 30 miliar rupanya berlokasi di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Pecut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (6/3/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Satu persatu fakta soal Indra Kenz terungkap.

Crazy rich Medan itu memang kini harus mendekam di balik penjara atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo.

Pria yang sebelumnya dikenal sebagai TikTokers sering pamer harta itu sekarang sedang menuju jurang kemiskinan.

Aset-asetnya saat ini sementara digulir untuk disita polisi.

Rumah yang disebut-sebut senilai Rp 30 Miliar itu juga sudah disegel polisi.

Fakta terbaru yang dibongkar Polri adalah soal kekayaan Indra Kenz.

Ternyata tak semua barang-barang yang dimilikinya adalah miliknya sendiri.

Polisi mengatakan kalau ada beberapa barang mewah yang dipamerkan Indra selama ini diduga hanya pinjaman.

Dugaan itu muncul pasca penyidik melakukan invetarisasi aset milik Indra Kenz.

Namun, memang sampai saat ini masih belum bisa dipastikan.

Satu bukti yang mendasari itu berdasarkan keterangan sang kekasih Vanessa Khong.

Sebelumnya juga pernah heboh jika Indra Kenz memberi jatah bulanan kepada kekasihnya itu setiap bulan Rp 2 Miliar.

Nyatanya tidak seperti itu.

Pasalnya, Vanessa mengatakan kalau ia hanya mendapat Rp 10 juta.

Belakangan terbongkar, jika nominal yang digembor-gemborkan Rp 2 miliar untuk sang kekasih perbulannya ternyata hanya sebuah konten belaka.

Indra Kenz dikabarkan sakit dan kini sedang berobat ke luar negeri, Dubai (UEA)
Indra Kenz dan sang kekasih Vanessa Khong (Instagram @indrakenz)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved