Indra Kenz
Pengusaha Rudy Salim Bisa Terkena Getah Kasus Indra Kenz, Begini Ceritanya
para afiliator bisa terancam sanksi hukum jika tidak melaporkan transaksi pembelian barang-barang mewah para afiliator.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha Rudy Salim juga disebut-sebut terkena imbas kasus yang menimpa crazy rich Indra Kenz. Musababnya, Indra Kenz membeli sejumah mobil mewah di show room Rudy Salim.
Lalu apakah Rudy Salim akan terkena sanksi?
Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda, para afiliator bisa terancam sanksi hukum jika tidak melaporkan transaksi pembelian barang-barang mewah para afiliator.
"Akan dilakukan upaya bagaimana pengenaan sanksi hukum terhadap agen rumah atau dealer mobil mewah yang tidak melaporkan (pembelian para afiliator)," ucap Ivan Yustiavanda.
Ivan mengatakan, aturan tersebut sesuai peraturan PPATK Nomor PER-12/1.02.1/PPATK/09/11, penyedia barang dan jasa wajib menyampaikan laporan transaksi yang dilakukan pengguna jasa jika nilai transaksinya lebih dari Rp 500 juta.
Ivan mengungkapkan sejauh ini, PPATK menemukan dealer mobil belum menyerahkan laporan pembelian transaksi oleh pihak-pihak yang tersangkut kasus binary option.
Oleh karena itu, Ivan mengimbau agar segera melaporkan pembelian para tersangka afiliator binary option.
"Diharapkan pihak-pihak yang melakukan kegiatan (penjualan barang dan jasa) aware. Once itu terbukti menipu, (mereka ikut) melakukan tindak pencucian uang," tegasnya.
Indra Kenz, crazy rich Medan yang kini berurusan dengan polisi, beberapa kali membeli kendaraan mewah di showroom milik Rudy Salim. Momen-momen itu terekam dan diabadikan Indra Kenz dalam channel YouTube dan TikTok miliknya.
Indra Kenz karena iseng pernah membeli mobil mewah, kali ini Toyota Supra GR di Showroom Prestige Image Motorcars pada Januari 2021.
Mencengangkannya lagi, alasan bosan punya Tesla dan Ferrari, Indra Kenz kembali membeli mobil. Indra Kenz akhirnya membeli mobil Lamborghini warna merah seharga Rp 9 miliar.
Tak cuma Indra Kenz, sang kekasih, Vanessa Khong, melirik Roll-Royce yang harganya sama. Dua mobil itu pun langsung dibayar tunai Rp 18 miliar di Showroom Prestige Image Motorcars.
Menyoal ini, kuasa hukum Prestige Motorcars yang diwakili Frank Hutapea sudah memberikan klarifikasi.
"Prestige Motocars tidak ada hubungannya dengan industri yang dibangun oleh Indra, maupun asal-usul uangnya. Kita (Prestige Motocars) murni jual beli mobil, tidak pernah terlibat dalam usaha si pembeli mobil. Kita bukan penadah," tegas Frank Hutapea.(*)