Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri Keuangan Sri Mulyani 'Terkecoh' Crazy Rich Pamer Barang-barang Mewah, Sudah Susun Rencana

Crazy rich asal Medan Indra Kenz dan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan seakan berlomba untuk 'pansos' atau panjat sosial, kini harus berurusan de

Editor: Ansar
Instagram
Crazy rich asal Medan Indra Kenz dan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan seakan berlomba untuk 'pansos' atau panjat sosial, kini harus berurusan dengan hukum. 

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Ramadhan menjelaskan, Indra Kenz bakal diproses penahanan dalam kurun waktu 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan. Dia akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Penahanan di rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari terhitung hari ini tanggal 25 Februari sampai dengan tanggal 16 Maret 2022," pungkas Ramadhan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyatakan pihaknya masih belum menentukan apakah akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Nanti kami akan lihat langkah hokum apakah akan minta penangguhan penahanan atau tidak. Tentu kami akan berdiskusi dengan keluarga daripada saudara Indra Kenz," kata dia. (Kompas/com/Tribun network/yovan/igman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Senang 'Crazy Rich' Muda Pansos Pamer Harta, Tak Tahu Kalau Hasil Kejahatan

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved