Covid 19
Aturan Terbaru buat Jamaah Sholat Jumat dan 5 Waktu Pasca-Luhut - Kemenkes Umumkan Update Covid-19
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari terakhir.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari terakhir.
Sebegai contoh terbaru, pada Kamis (10/3/2022), kasus aktif Covid-19 tercatat sebanyak 399.583.
Angka tersebut turun dari sehari sebelumnya, Kamis (9/3/2022), sebanyak 417.219 kasus.
Kementerian Kesehatan RI atau Kemenkes menyebut, tren penurunan kasus aktif Covid-19 terlihat dalam 2 pekan terakhir, sejak Senin, 28 Februari 2022.
Pada hari terakhir pada bulan Februari 2022, kasus aktif harian sebanyak 569.736 dan kemudian hingga kini mulai menyentuh angka 300 ribuan.
“Angka penurunan kasus aktif Covid-19 terus turun secara konsisten sejak akhir Februari 2022 lalu. Ini memberikan optimisme pada upaya penanganan Covid-19 yang saat ini dilakukan pemerintah. Namun begitu angka vaksinasi lengkap dan booster harus ditingkatkan untuk membentuk kekebalan kelompok di tahun ini,” ujar kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi M Epid sebagaimana dikutip dari laman Sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (11/3/2022).
Selain itu, angka kasus konfirmasi harian pada Kamis kemarin, juga mengalami penurunan menjadi 21.311 dari hari sebelumnya, Rabu, yang berada di angka 26.336.
Catatan ini membuat angka keterisian rumah sakit nasional menjadi 26 persen pada Kamis kemarin.
Angka tersebut berkuang dari angka sebelumnya yang sempat tercatat 27 persen pada Rabu kemarin.
Siti Nadia Tarmizi juga mengabarkan soal kenaikan angka kesembuhan pasien pada Kamis kemarin yang mencapai 38.399 dari hari sebelumnya, Rabu, sebanyak 31.705.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengeklaim kasus Covid-19 harian di Indonesia turun drastis beberapa hari terakhir.
Perbaikan situasi ini terjadi di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali," kata Luhut Pandjaitan dalam konferensi perssecara virtual, Senin (7/3/2022).
Penurunan kasus harian ini, kata Luhut, dibarengi dengan menurunnya angka kematian pasien virus corona khususnya di DKI Jakarta, Banten, dan Bali. Kondisi serupa diprediksi juga akan terjadi di provinsi-provinsi lain dalam waktu dekat.
Selain itu, menurut Luhut, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona juga terus melandai.
"Terkecuali DIY, namun DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," ujarnya.
MUI minta saf dirapatkan
Melihat angka penambahan kasus aktif Covid-19 yang melandai, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) meminta agar saf jamaah di masjid kembali dirapatkan.
Ini berlaku untuk shalat 5 waktu (fardhu) dan shalat Jumat.
Sebelumnya, saat terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19 karena adanya varian Omicron, jamaah di masjid diminta menjaga jarak.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan," kata Asrorun Niam Sholeh sebagaimana dilansir melalui laman resmi MUI, Rabu kemarin.
Kendati MUI memperbolehkan saf kembali dirapatkan, namun Kementerian Agama RI atau Kemenag belum mengeluarkan aturan teknis pelaksanaan shalat berjamaah di masjid.
Aturan tersebut sangat diperlukan sebab umat Islam di Tanah Air akan segera menyambut datangnya Ramadhan.(tribun-timur.com/kompas.com/mui.or.id)