Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Pengadaan Alkes RSIA Fatimah

Penangkapan 5 Tersangka Korupsi Alkes RSIA Siti Fatimah di Jakarta Libatkan KPK

Penangkapan lima tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSIA Siti Fatimah melibatkan KPK.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Kompol Fadli jemput lima tersangka korupsi proyek pengadaan alkes RS Fatimah, di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (10/3/2022) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penangkapan lima tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSIA Siti Fatimah oleh Subdit Tipidkor Polda Sulsel, melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri.

"Setelah kita melakukan koordinasi dengan teman-teman KPK, kita pastikan lima tersangka yang tersangka keberadaannya di Jakarta," kata Widoni Fedri ditemui saat menjemput tersangka di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (10/3/2022) pagi.

Ke lima tersangka lanjut dia, memang berdomisili di ibu kota Jakarta.

"Dari ke sepuluh tersangka. Lima orang berhasil ditangkap di Jakarta dan memang berdomisili di sana, lima lainnya berada di Makassar," sambungnya.

Untuk peran ke lima tersangka yang ditangkap di Jakarta, kata dia, merupakan rekanan atau perusahaan pengadaan alat kesehatan.

Masing-masing, Direktur PT SP berinisial RR, Direktur PT MASJ berinisial HR, Manager Operasional PT MASJ 2016 berinisial LH dan Staf PT MASJ berinisial SM.

Sementara lima tersangka lainnya yang berdomisili di Kota Makassar itu merupakan pelaksana dan kelompok kerja.

Masing-masing, Direktur RSIA Siti Fatimah Tahun 2016 selaku PPK, dokter L beserta kelompok kerja (Pokja) lainnya berinisial MF, A, U dan M.

"Peran ke lima tersangka ini yaitu ada dari Pokja, dan pelaksana serta direktur rumah sakitnya," jelas Widoni.

Sebelumnya diberitakan, Lima tersangka kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Fatimah, Makassar, ditangkap di Jakarta.

Para tersangka itu, baru saja tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (10/3/2022) pagi.

Lima tersangka tiba dengan pengamanan petugas Subdit Tipidkor Polda Sulsel.

Hadir langsung menjemput para tersangka, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri dan Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli.

Ke lima tersangka hadir mengenakan topi dan dan masker pun langsung digiring ke mobil Subdit Tipidkor Polda Sulsel.

Mereka lalu dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pengadaan alkes itu sendiri disinyalir merugikan negara hingga milliaran rupiah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved