Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Wahab Tahir Minta Danny Pomanto Rombak Komposisi Tim Pemburu Aset

Tim Pemburu Aset Pemerintah Kota (pemkot) Makassar belum menunjukkan taringnya.Itu disampaikan anggota DPRD Wahab Tahir.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
Anggota DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Pemburu Aset Pemerintah Kota (pemkot) Makassar belum menunjukkan taringnya.

Tim pemburu aset dahulu pada periode pertama Wali Kota Danny Pomanto pernah dibentuk.

Namun kinerjanya dianggap tak maksimal.

Itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Abdul Wahab Tahir.

Karana itu, ia meminta agar Wali Kota Danny Pomanto bentuk ulang tim pemburu aset.

Menurutnya, tim pemburu aset harus diaktifkan kembali untuk membebaskan aset pemerintah yang dikuasai oknum.

Dengan catatan, tim yang lama dirombak komposisinya dengan melibatkan TNI, Polri dan kejaksaan.

"Ganti komposisinya, melibatkan TNI Polri dan Kejaksaan, sehingga jika didapatkan kasus bisa segera ditindak lanjuti," ucap Abdul Wahab Tahir kepada Tribun-Timur.com, via telepon, Rabu (9/3/2022).

Politisi Partai Golkar Makassar ini menyebut, ada indikasi kuat penyelewengan aset milik pemerintah.

Hal tersebut sesuai penyelidikan DPRD, butuh tindak lanjut ke tahapan selanjutnya oleh pihak berwenang.

"DPR tidak bisa masuk ke ranah  penyidikan, konteks kita penyeledikan, sehingga kita dorong aparat penegak hukum masuk," tegasnya.

Ada bebrapa hal yang perlu dibenahi jika Pemkot membentuk ulang tim pemburu aset.

Tim tidak kenal kompromi, tidak tenang pilih, hingga memberikan perlakukan sama kepada seluruh pihak.

"Kebijakan akhir yang akan diambil, sertifikasi lahan Pemkot karena itu berpotensi diserobot," tuturnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pembentukan tim pemburu aset masuk salah satu rangkaian rapat koordinasi khusus (rakorsus).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved