Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Subsidi Pupuk

Cara Petrokimia Gresik Berantas Mafia Pupuk di Sulsel

Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel)untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran pupuk.

RILIS
Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belakangan ini banyak beredar soal mafia pupuk. Hal tersebut tentu merugikan para petani.

Atas dasar itu, Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi.

Komitmen ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto di Makassar, Rabu (9/3/2022).

Pada kesempatan itu, Dwi Satriyo mengatakan, aspek pengamanan distribusi pupuk bersubsidi selalu menjadi prioritas utama bagi Petrokimia Gresik.

“Dalam prosesnya tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Untuk itu, mulai hari ini kami menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat proses penyaluran pupuk bersubsidi. Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” ujar Dwi Satriyo via rilis.

Melalui kerja sama ini, Petrokimia Gresik bersama Kejati Sulsel akan melakukan berbagai upaya.

Diantaranya, pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk Petrokimia Gresik, koordinasi tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Termasuk sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

Hingga penegasan proses penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Pengawasan penyaluran pupuk di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan praktik-praktik penyelewengan,” jelasnya.

Dwi Satriyo menjelaskan, kolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ini tidak hanya dilakukan di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur diawal tahun ini.

“Selanjutnya dalam tahun ini, kami juga akan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat pengawasan di Gresik sebagai home base perusahaan,” tandas Dwi Satriyo.

Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto menyampaikan, pihaknya mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui pengawasan dan pengamanan distribusi, sehingga dapat diterima oleh petani yang berhak.

Dengan kolaborasi ini diharapkan potensi penyelewengan dapat dihindari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved