Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Omicron

Waspada! Varian Omicron Sudah Masuk Tana Toraja

Virus Covid-19 varian Omicron sudah masuk Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (8/3/2022).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sukmawati Ibrahim
DISKOMINFO TANA TORAJA
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung imbau masyarakat waspada pasalnya varian omicron mulai masuk di Tana Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Virus Covid-19 varian Omicron sudah masuk Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (8/3/2022). 

Hal ini disampaikan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung

Theo memastikan, varian omicron sudah ada di Tana Toraja berdasarkan gejala yang dominan dirasakan pasien saat ini.

"Kita memang tidak punya alat pendeteksi nya, tapi gejala yang ada saat ini, sudah omicron," ucapnya di Makale Selasa siang.

"Fenomenanya, kurang yang masuk ICU, terus kebanyakan pasien dari kategori sedang ke ringan," jelasnya. 

Menurutnya, dominan pasien setelah 3-4 hari masuk rumah sakit sudah mulai sehat.

Meski kasus meningkat, Theo mengatakan tingkat kesembuhan pasien juga cepat.

"Kebanyakan 3-4 hari sudah enakan. Nah biasa juga terpapar 50 tapi sembuh 100 pasien," ujarnya.

"Kasus Covid-19 kita memang saat ini meningkat, tapi tingkat kesembuhan cepat," sambungnya.

Theo menambahkan, meski kasus Covid-19 meningkat, namun tingkat keterisian (BOR) rumah sakit saat ini masih aman. 

Seperti di rumah sakit rujukan RSUD Lakipadada. Saat ini BOR masih di bawah 40 persen.

"Saya imbau masyarakat tidak panik. Tapi tetap kita menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbaunya.

Untuk diketahui, jumlah terkonfirmasi di Tana Toraja saat ini sebanyak 640 kasus. 

Sebanyak 601 diantaranya menjalani isolasi mandiri dan 39 dirawat di rumah sakit.

Seiring kasus yang terus meningkat, Pemkab Tana Toraja juga terus memaksimalkan vaksinasi Covid-19.

Saat ini untuk vaksin dosis pertama sudah 73,6 persen, dosis dua 66,8 persen dan dosis ketiga 2,89 persen. 

Pemkab Tana Toraja juga saat ini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga. (*)

Laporan Kontributor TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved