Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hapus Tato

Video: 27 Warga Binaan Rutan Pinrang Ikut Program Hapus Tato Gratis

Sebanyak 27 warga binaan mengikuti hapus tato gratis di Rutan Kelas IIB Pinrang, Sabtu (5/3/2022). 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Sebanyak 27 warga binaan mengikuti hapus tato gratis di Rutan Kelas IIB Pinrang, Sabtu (5/3/2022). 

Terdiri dari 25 warga binaan laki-laki dan 2 warga binaan perempuan. 

Hapus tato gratis ini diprakarsai Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan).

Bekerjasama dengan Rutan Kelas IIB Pinrang dan Yayasan Darussalam. 

Baca juga: Warga Sudah Antre Sejak Pagi, Polisi Justru Batalkan Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Pinrang

Baca juga: Lantik 56 CPNS, Wabup Pinrang Imbau Tak Pindah Tugas

Proses penghapusan tato berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Sebelum melaksanakan hapus tato, warga binaan terlebih dahulu menyetor hafalan surah Ar-Rahman. 

Ketua Mahtan, dr Abdul Aziz menuturkan, kegiatan hapus tato di Kabupaten Pinrang Ini merupakan ketiga kalinya dilaksanakan. 

"Untuk pelaksanaan di Rutan Pinrang sendiri merupakan kegiatan kedua kalinya," ucapnya. 

Abdul menuturkan, pihaknya memang menyasar warga binaan Rutan/Lapas yang ada di Sulawesi Selatan. 

"Kami sudah menyasar enam Rutan/Lapas untuk program hapus tato ini," katanya. 

Ia pun berharap, kegiatan hapus tato bisa terus dilaksanakan untuk membantu warga binaan yang ingin hijrah. 

"Insya Allah, kegiatan hapus tato selanjutnya akan dilaksanakan di Majene akhir bulan ini,"ujarnya. 

Relawan Mahtan, Hariyanto menuturkan, mekanisme penghapusan tato ada tiga tahap. 

"Yang pertama proses anestesi. Kemudian tahap penghapusan tato menggunakan laser, dan terakhir pendinginan dan pengolesan salep," tuturnya. 

Hariyanto mengatakan, penghapusan  tato sendiri butuh beberapa kali treatment. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved