Laskar Pelangi
Usai Pengumuman Laskar Pelangi, Jajaran Pejabat BKPSDM Makassar Menghilang
Jajaran pejabat Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar menghilang usai pengumuman Laskar Pelangi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jajaran pejabat Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar menghilang usai pengumuman Laskar Pelangi.
Pihak BKPSDMD Makassar tak pernah menyampaikan klarifikasi atau pun meluruskan ihwal carut-marut hasil pengumuman Laskar Pelangi.
Tribun-Timur.com berkali-kali menghubungi pihak BKPSDM namun tak ada respon.
Padahal, kacaunya penerimaan Laskar Pelangi didalangi oleh BKPSDM yang mengakibatkan banyaknya pegawai operasional dan honorer K2 tidak lulus.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkap, BKPSDM telah memangkas 800 lebih honorer lama tanpa memisahkan antara tenaga operasional harian dan tenaga administrasi.
Pemangkasan 800 honorer kata Danny Pomanto adalah instruksinya, karena ia ingin melakukan penghematan pegawai honorer dari 12.800 menjadi 12 ribu.
"Kita mau menghemat makanya saya suruh pangkas 800, tapi BKD ini langsung potong 800 sesuai passing gradenya, tidak memisahkan tenaga operasional yang tidak boleh diganggu," kata Danny Pomanto di kediamannya, Selasa (8/3/2022).
Kendati demikian, Wali Kota Makassar dua periode ini mengatakan, BKD tak sepenuhnya salah atas masalah ini.
Karena proses penentuan kelulusan dilakukan melalui komputerisasi.
Tetapi BKD melupakan penilaian lainnya seperti loyalitas kinerja para honorer yang telah mengabdi lama untuk Pemkot.
Di samping itu, BKD juga tak melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hasil pengumuman ini.
Makanya banyak orang-orang yang berkinerja baik tidak lulus dalam seleksi ini.
"Ternyata penilaian SKPD ini tidak jadi pertimbangan oleh BKPSDM. Sehingga dia strict to the point sesuai aplikasi, sesuai passing grade," jelas Danny Pomanto.
Bahkan, ada juga yang lulus tetapi ditempatkan ke OPD yang bukan keahliannya.
Misalnya tenaga kesehatan (nakes) di Dinas Kesehatan lulus di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ada juga personel Satpol lulus sebagai honorer guru di Dinas Pendidikan.
"Tadi ada banyak sekali kelucuan. Ada dokter lulus di Satpol. Ada Satpol lulus guru di pendidikan padahal dia paket A," bebernya.
Karena itu, solusi dari kisruh ini Danny meminta seluruh OPD untuk mendata honorer khusus tenaga operasional harian yang tidak lulus seleksi Laskar Pelangi.
"Jadi laskar pelangi ini kita bagi dua. Laskar pelangi 24 jam dan administrasi, jadi setiap SKPD memisahkan itu. Sopirnya, sopir ambulansnya, di dinsos misalnya yang urus orang gila, dan lain-lain," paparnya.
Selain itu, OPD juga diminta untuk mendata tenaga kontrak yang lulus tapi tak sesuai keahliannya.
"Ketiga, berapa orang lama yang lulus berapa orang baru yang lulus, itu didata semua," tegasnya.
Danny memastikan akan bertanggung jawab atas kekisruhan ini, ia akan mengembalikan 800 orang yang tidak lulus seleksi dari 12.800 pegawai non ASN.
"Jadi insyaallah adaji solusinya. Tapi bukan digampangkan. Harus sesuai prosedur, hari ini kumpul data, diidentifikasi dengan kebutuhan, dilihat nilainya. Jadi kita kembalikan sesuai anggaran saja," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menyampaikan akan memanggil SKPD terkait (BKPSDM) untuk menjelaskan masalah ini.
Menurutnya, banyak kekacauan yang terjadi pasca pengumuman.
"Kita akan monev besok bahas ini, semoga ada solusinya," tutupnya. (*)