Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Diumumkan Luhut, Inikah 'Misi Rahasia' Pemerintah di Balik Tes Antigen - PCR Dihapus? Dikritik Ahli

Aturan baru pemerintah pada awal Maret 2022, syarat perjalan darat, laut, udara di masa pandemi virus corona atau Covid-19 kini berubah.

Editor: Edi Sumardi
DOK FK UNIBOS
Ilustrasi PCR swab test untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19. 

Dalam pandangannya, perlu dilakukan kebijakan uji coba selama rentan waktu tertentu.

“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” sebutnya.

Dicky menegaskan kombinasi antara masifnya vaksinasi dan testing adalah kunci pengendalian pandemi Covid-19. Ia ingin kebijakan baru pemerintah terkait perjalanan domestik benar-benar memperhatikan dua aspek tersebut.

“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” imbuh Dicky.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved