Covid 19
Diumumkan Luhut, Inikah 'Misi Rahasia' Pemerintah di Balik Tes Antigen - PCR Dihapus? Dikritik Ahli
Aturan baru pemerintah pada awal Maret 2022, syarat perjalan darat, laut, udara di masa pandemi virus corona atau Covid-19 kini berubah.
"Secara khusus perlu kami informasikan bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY, namun DIY, kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," katanya.
Turis tanpa karantina
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Luhut Pandjaitan, juga menyetujui uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan yang tiba di Bali pada 7 Maret 2022.
"Kami melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan tanpa karantina dan dalam ratas hari ini Presiden juga telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret saya ulangi sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali," kata Luhut Pandjaitan.
PPLN dapat tidak mengikuti karantina dengan syarat menunjukkan booking hotel yang sudah dibayar minimal 8 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
Selain itu, PPLN yang masuk harus sudah vaksin lengkap/booster.
PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Setelah keluar hasil negatif bisa bebas beraktifitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"PPLN kembali lakukan PCR tes di hari ketiga di hotel masing-masing, PPLN telah atau tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan," katanya.
Luhut Pandjaitan menambahkan, event internasional di Bali selama masa uji coba tanpa karantina harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20.
Selain itu, akan ada pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan pedulilindungi di setiap tempat, akselerasi vaksin booster di Bali capai 30 persen dalam satu minggu ke depan.
"Jika uji coba ini berhasil maka akan berlaku pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari 1 April," pungkasnya.
Situasi membaik
Luhut Pandjaitan juga mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan mendatang.
Hal ini disebabkan situasi pada dua daerah aglomerasi itu yang kian membaik.