Aturan Naik Pesawat
Bandara Sultan Hasanuddin Masih Wajibkan Penumpang Lampirkan Hasil Tes PCR dan Antigen
Untuk memberlakukan aturan tersebut,Angkasa Pura masih menunggu surat edaran Kementerian dan Lembaga terkait juga surat edaran satgas Covid-19.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
Suasana Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Selasa (8/3/2022). Hingga saat ini masih memberlakukan syarat pcr dan antigen bagi penumpang.
"Kita berharap, peniadaan PCR dan anti gen ini bisa menjadi momen kebangkitan peningkatan jumlah penumpang pesawat di Bandara," katanya.
Sementara itu salah satu calon penumpang Bandara Nurul Ugni menuturkan, kebijakan pemerintah yang terbaru tersebut merupakan angin segar.
Pasalnya persyaratan PCR bagi calon penumpang dianggap memberatkan.
Selain biaya masih terbilang mahal, kondisi hidung dicolok juga dirasa tidak nyaman.
"Kalau aturan itu benar-benar dilaksanakan, maka itu merupakan hal yang cukup baik bagi saya. Karena tidak lagi memberatkan calon penumpang pesawat. Kalau saya sendiri, aturan itu bisa secepatnya diterapkan," pungkasnya. (*)