PKP Sulsel
Tak Pasang Target di Pileg, Kader PKP Sulsel Pilih Fokus Urus Verifikasi Parpol
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Sulawesi Selatan menyampaikan kesiapannya menghadapi verifikasi peserta pemilu oleh KPU.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Sulawesi Selatan menyampaikan kesiapannya menghadapi verifikasi peserta pemilu oleh KPU.
Semua persyaratan yang diminta oleh KPU sudah siap dan siap diserahkan jika KPU memintanya.
PKP sebelumnya bernama Partai PKPI
Ketua PKP Sulsel, Nurdin Inar telah menyampaikan kesiapannya menghadapi verifikasi disemua kantor KPU kepada kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PKP Yussuf Solichien.
Baca juga: Pileg Sisa 710 Hari, Partai Gerindra Sulsel Mulai Siapkan Bacaleg
Baca juga: Demokrat 3 Besar di Survei Kompas, IAS: Insya Allah Bisa Lebih Baik Jelang Pileg 2024
Hal itu disampaikan dalam sela-sela acara Rapat Kerja (Rakerda) HNSI (Himpunan Nelayam Seluruh Indonesia), di Hotel Claro Minggu (7/3/2022) malam.
Nurdin mengungkapkan, sampai hari ini, PKP disemua daerah di Sulsel, sudah hampir rampung penanganan administrasi partai dan persyaratan lainnya.
Hal itu sesuai apa yang diamanakan UU Pemilu untuk dipenuhi partai politik di verifikasi di KPU.
"Tekad kami kuat untuk kembali lolos ikut Pemilu di tanun 2024 mendatang," kata Nurdin Inar.
Sementara Yussuf Solichien, meminta seluruh kader PKP fokus pada proyek lolosnya PKP diverifikasi KPU.
"Karena tujuan utama semua partai politik, lolos untuk bisa ikut Pemilu," sambunhnya tegas.
Yussuf mengungkapkan, DPN PKP, tidak akan sesumbar memasang target yang ingin dicapainya di Pemilu 2024 mendatang.
Baginya PKP Sulsel khususnya di kabupaten dan kota di Sulsel belum berpikir bagaimana harus menang Pemilu.
Itu tak akan dilakukan PKP sebelum kami lolos jadi peserta Pemilu 2024.
"PKP, khususnya di tanah Bugis Sulsel ini, gak usah muluk-muluk akan menangkan Pileg atau Pilkada. Lolos verifikasi saja dulu jadi tujuan utama," katanya.
Menurutnya, kalaupun mamasang target, ya 3 kursi disetiap DPRD 2.