Promo Yamaha
Jangan Lewatkan Maret Mantap, Yamaha Beri Kejutan Potongan Angsuran Hingga 5 Bulan
Berbagai promo pembelian motor baru telah disiapkan PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) Main Dealer Yamaha di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tribuners! Berbagai promo pembelian motor baru telah disiapkan PT Suracojaya Abadimotor (PT. SJAM) Main Dealer Yamaha Yamaha di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
Penawaran ini mencakup area Sulsel dan Sulbar.
Tersedia program Down Payment (DP) dan angsuran khusus bagi sejumlah tipe motor Yamaha serta banyak hadiah tambahan sayang untuk dilewatkan.
Penawaran ini juga berlaku bagi yang ingin memiliki motor terbaru Yamaha hampir di semua type, terbaru All New Yamaha Gear 125.
"Kami harapkan ini dapat menjadi rangsangan kepada konsumen kedepan Yamaha yang ingin menggunakan motor Yamaha," kata Area Marketing PT SJAM wilayah Makassar, Ezri, Senin (7/3/2022).
"Segera datang ke dealer-dealer terdekat, Support dan bantuan dari teman-teman pembiayaan semakin hari semakin bertambah, terlebih dengan adanya aturan pemerintah terbaru mengenai kebijakan perkreditan, ini bisa menjadi acuan baru bagi leasing resmi kami untuk memodifikasi program yang akan ditawarkan," sambungnya.
Lebih jauh dibeberkan, selama kurun waktu tiga tahun terakhir Yamaha all new Nmax masih memberikan kontribusi total penjualan tertinggi hingga Februari dengan pencapaian 3000an unit.
"Sedangkan pencapaian unit generasi 125cc Yamaha menembus 4.500an unit dengan asumsi all penjualan termasuk pendatang baru dari Yamaha new Fazzio menjadi total jualan terbesar Yamaha setiap bulannya," tambahnya.
Di Makassar sendiri, sejak akhir tahun 2020 Main Dealer PT SJAM menyediakan program Promo Akhir Tahun.
PT SJAM juga memberikan DP spesial untuk pembelian semua type motor ber-cc 125 hingga unit terbaru.
Ada juga promo pembelian unit Yamaha mulai DP Rp di bawah 1 juta-an.
"Serta hemat angsuran hingga Rp 5 juta-an serta hadiah langsung jaket keren dan free maintenence Yamaha selama satu tahun (dengan ketentuan khusus)," pungkasnya. (*)