Pemkab Wajo
Pemkab Wajo Rencana Jual RPC, Benarkah?
Komplek Pengolahan Beras atau Rice Processing Complex (RPC) Anabanua di Kecamatan Maniangpajo akan dijual Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komplek Pengolahan Beras atau Rice Processing Complex (RPC) Anabanua di Kecamatan Maniangpajo akan dijual Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Sulawesi Selatan.
Aset daerah yang dibangun pada 2004 silam itu dengan nilai Rp32 miliar itu hingga saat ini belum juga memberikan kontribusi.
Rencana Pemkab Wajo menjual RPC itu dibeberkan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Herman Arif.
Menurut Herman Arif, keberadaan RPC yang ada di Kecamatan Maniangpajo itu, sudah tidak efektif lagi.
"Alasannya karena tidak efektif lagi, Pemkab Wajo rencana jual RPC," katanya, kepada tribun-timur.com, Sabtu (5/3/2022).
Rencana tersebut pun langsung disikapi oleh Komisi II DPRD Wajo dengan melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) provinsi Sulawesi Selatan.
"(Kami) Komisi II kemarin (Jumat) melakukan koordinasi dengan BKAD Sulsel, kami pertanyakan legalitas penjualan aset daerah," ujarnya.
Hasil dari koordinasi dengan BKAD Sulsel itu, Pemkab Wajo mesti membentuk tim khusus untuk melakukan pengkajian apakah aset daerah tersebut memang layak untuk dijual.
"Harus dibentuk tim dulu. Sebelum ada keputusan penjualan," katanya.
Anggota Fraksi Gerindra itu berharap, agar penjualan RPC ke depannya tidak melanggar aturan yang ada dan menjadi masalah di kemudian hari.
"Kami di DPRD berharap agar penjualan RPC sesuai mekanisme yang ada dan tidak melanggar Perda," ucapnya.
Padahal, pembangunan RPC diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Wajo, Muhammad Tahir enggan berkomentar banyak.
"Mohon maaf, untuk informasi akuratnya bisa koordinasi dengan BPKPD," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Dahlan belum memberikan tanggapan terkait rencana penjualan RPC itu.
Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Andi Pallawarukka, mengatakan bahwa rencana Pemkab Wajo hanya menjual mesin yang ada di RPC saja.
"Tidak (dijual), cuma mesinnya saja (mau dijual)," pungkasnya. (*)
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan