Tujuan AKBP M Beli Rumah di Gowa Padahal Sudah Punya di Makassar, Digunakan Hanya Untuk Ini
Rumah di Makassar ditinggal oleh istri dan anaknya. Sementara rumah yang ada di Gowa digunakan untuk?
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok AKBP M, oknum perwira Polda Sulsel jadi perbicangan hangat akhir-akhir ini.
Namanya ramai disebut setelah adanya laporan kasus rudapaksa yang dia lakukan kepada PRT nya yang juga Siswi SMP, IS (13).
Kasus ini awalnya heboh usai IS mengaku diperkosa berkali-kali oleh AKBP M.
IS bahkan dijadikan budak seks, sejak dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah AKBP M.
AKBP M ini diketahui punya dua rumah.
Di Makassar dan Gowa.

Rumah di Makassar ditinggal oleh istri dan anaknya. Sementara rumah yang ada di Gowa tepatnya di Desa Kanjilo, Barombong hanya digunakan sebagai tempat peristirahatan.
Ini yang kemungkinan membuat AKBP M begitu leluasa merudapaksa IS. Karena istri dan anaknya jarang berada di rumah tesebut.
Langsung Dicopot
Buntut dari aksinya, M dicopot dari jabatannya dan saat ini sudah diamankan Propam Polda Sulsel.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Yang kedua, Bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Lantas, seperti apakah sosok AKBP M?
Mengutip Tribun-Timur.com, M sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Ia merupakan warga sebuah perumahan di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Rumah M dan Korban Diketahui Berdekatan
Hal ini disampaikan Kepala Desa Kanjilo, Nuraini, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Menurut Nuraini, M sudah tinggal di Desa Kanjilo selama dua tahun, sejak 2020.
Selain di Kanjilo, Nuraini mengatakan M juga memiliki rumah di Makassar.
Namun, selama di Kanjilo, M tinggal seorang diri, sementara anak dan istrinya berada di Makassar.
"Tinggal sendiri di sini. Kalau dia datang saat pulang kantor," ungkap Nuraini.
"Ada juga rumahnya terduga pelaku di Makassar tapi saya kurang tahu di mana," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nuraini tak menyangka M telah melakukan aksi bejat pada IS.
Lantaran, menurutnya, M dikenal sebagai sosok yang ramah dan sering membantu warga sesama perumahan.
"Kalau ada acara keagamaan seperti takziah, ada perkumpulan dia selalu hadir dan memberikan bantuan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Saya kaget dengan informasi ini, karena kesehariannya M baik," tandasnya.
Korban adalah ART Pelaku
IS yang menjadi korban rudapaksa AKBP M ternyata selama ini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah pelaku.
Ia melakoni pekerjaan tersebut sejak September 2021 usai mendapat penawaran dari seseorang.
"Korban (IS) ini awalnya ditawari pekerjaan sebagai ART di rumah terduga pelaku," kata pengacara IS, Amiruddin saat ditemui Tribun-Timur.com, Rabu (2/3/2022) siang.
Mengutip Kompas.com, M melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2021 meski korban pernah menolaknya.
Kala itu, menurut Amiruddin, pelaku mengiming-imingi IS hingga korban terperdaya.
Hingga akhirnya, M pun terus merudapaksa korban berulang kali hingga terakhir 25 Februari 2022.
"Bulan Oktober percobaan kedua kalinya. Korban diiming-imingi dan dijanji macam-macam."
"Sehingga anak ini (IS) pasrah mengikuti keinginan (terduga) pelaku (AKBP M)," ungkapnya.
"Untuk jumlahnya korban sudah tidak ingat. Terakhir itu, tepatnya malam Sabtu tanggal 25 Februari (2022)," tambahnya.
Korban Jalani Pemeriksaan
Penyidik Polda Sulsel memeriksa IS pada Rabu (2/3/2022) siang.
Pemeriksaan itu berlangsung di rumah paman IS, yang berlokasi di Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi pukul 13.06 Wita, penyidik hadir dengan mengenakan kemeja putih.
Terdapat lima penyidik yang dikabarkan dari Krimum Polda Sulsel.
Mereka terdiri dari empat polisi pria dan seorang polisi wanita.
Informasi diperoleh, pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan IS ihwal peristiwa yang dialami.
"Tadi sebelum lohor nah datang," kata Paman IS, AK, saat dihampiri.
Kemensos Beri Pendampingan untuk Korban
Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial Gau Mabaji Kabupaten Gowa, Sulsel mulai mendampingi IS, siswi SMP yang diduga dijadikan budak seks oleh AKBP M.
Selain memastikan kebutuhan korban terpenuhi, Balai Rehabilitasi Sosial Gau Mabaji juga berupaya mengembalikan kondisi psikolog IS yang hingga saat ini belum stabil.
"Kami diperintah langsung oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang dalam hal ini masih berusia 13 tahun."
"Dan hal utama yang kami lakukan adalah bagaimana menghilangkan luka traumatik yang diderita oleh korban," kata Pelaksana tugas Direktur Balai Rehabilitasi Sosial Gau Mabaji, Subhan Arif, kepada Kompas.com, Rabu (2/3/20222).
Menurutnya, orang tua korban sudah menyetujui pendampingan untuk anaknya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab, Kompas.com/Hendra Cipto/Abdul Haq)