Ngobrol Virtual
Forum Pemerhati Masalah Perempuan Sebut Angka Perkawinan Anak di Sulsel Tinggi
Hal itu dikatakan Alita Karen dari Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Sulsel saat menjadi narasumber di Ngovi (Ngobrol Virtual) Tribun Timur
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan terbilang tinggi.
Hal itu dikatakan Alita Karen dari Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Sulsel saat menjadi narasumber di Ngovi (Ngobrol Virtual) Tribun Timur, Jumat (4/3/2022).
Dikatakan, pada tahun 2020, perkawinan anak di Sulsel berada pada angka 11,25 persen.
Baca juga: Tanggapan FPMP Sulsel dan Polbangtan Gowa Soal Kasus Kekerasan Perempuan
"Angka itu di atas angka nasional, yakni 10 persen. Sulsel sendiri masuk dalam urutan ke 19," katanya.
Ia mengatakan tahun 2019, perkawinan anak mencapai 12,11 persen.
Sekalipun mengalami penurunan di tahun 2020, tapi dua tahun terakhir ini diperikirakan meningkat.
"Pandemi ini membuat kasus perkawinan anak itu lebih beragam. Bahkan banyak kasus yang tidak dilaporkan," bebernya.
Diakuinya, hampir setiap minggu, banyak yang melapor kasus perkawinan anak.
Ada yang berhasil digagalkan dan ada yang tetap. Alasannya, karena perempuannya sudah mengandung atau undangan sudah disebar.
"Makanya sekarang ini diperketat. Kalau ada kasus seperti itu, harus membawa bukti USG terlebih dahulu," ucapnya.
Ia mengatakan, perkawinan anak menimbulkan risiko yang sangat banyak. Terutama untuk perempuan.
"Kesehatan reproduksi itu baru berbentuk sempurna di umur 17 tahun ke atas. Bayangkan kalau anak di bawah umur menikah. Bisa potensi kanker rahim di usia muda," tuturnya.
"Bahkan yang paling fatal itu kalau faktor ekonomi. Mereka ini rata-rata tidak bekerja. Muncul idiom, anak mengasuh anak. Emosi belum terbentuk, potensi perceraian lebih besar dan kemiskinan bertambah," sambungnya.
Sementara Sri Endang Sukarsih dari Polbangtan Gowa berbagi pendapatnya bagaimana ia melihat maraknya perkawinan anak.
"Kita lihat dulu siapa yang berperan dan siapa yang membuat perkawinan ini terjadi. Bisa saja anak, bisa saja orang tua, bisaa saja kelurga besar," tuturnya.