Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindakan Asusila di Makassar

Beginilah Penampakan Rumah Perwira Polisi AKBP M, Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun

Rumah terduga pelaku rudapaksa berinisial M yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur di Kabupaten Gowa tampak sepi, Rabu (2/3/22).

SAYYID/TRIBUN GOWA
Suasana rumah terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Rabu (2/3/22). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Rumah terduga pelaku rudapaksa berinisial M yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur di Kabupaten Gowa tampak sepi, Rabu (2/3/22).

Pantauan TribunGowa.com, rumah terduga pelaku tampak terkunci dan sepi.

Tampak tidak ada kendaraan parkiran rumah M.

Dari informasi dihumpun, rumah M sudah kosong sejak tiga hari lalu.

Rumah itu tidak dihuni sejak M diamankan Propam Polda Sulsel beberapa hari lalu.

M juga memiliki rumah di Makassar. Di situ dihuni oleh istri dan anaknya.

Menurut Kepala Desa Kanjilo Gowa, Nuraini M tinggal di Barombong Gowa sudah 2 tahun sejak tahun 2020. Namun, lanjut Nuraini M berdomisili di Makassar.

Rumah di Barombong Gowa ini hanya jadi tempat peristirahatan.

Sebelumnya, seorang siswi di Kabupaten Gowa jadi korban rudapaksa.

Pelakunya, diduga personal Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP berinisial M.

Kepala Desa Kanjilo Gowa, Nuriani membeberkan kesaharian terduga pelaku.

"Tinggal sendiri di sini. Kalau dia datang saat pulang kantor," ujarnya, Rabu (2/3/22).

Jarak rumah antara pelaku dan korban dan pelaku tidak jauh. Keduanya satu perumahan

"Ada juga rumahnya terduga pelaku di Makassar tapi saya kurang tahu dimana," ucapnya.

Nuraini mengaku tidak menyangka saat mengetahui bahwa M melakukan tindakan tercela itu.

Pasalnya, M sering membantu sesama di kompleknya.

"Kalau ada acara keagamaan seperti tazkiyah, ada perkumpulan dia selalu hadir dan memberikan bantuan," ujarnya

"Saya kaget dengan informasi ini, karena kesehariannya M baik," sambungnya.

Dari informasi yang beredar kata Nuraini, perbuatan pelecehan dilakukan M di rumahnya di Barombong. 

Baca juga: Penyidik Polda Sulsel Periksa Korban Asusila Oknum Perwira AKBP M

Penjelasan Propam Polda Sulsel.

Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila oleh oknum polisi di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.

Oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M.

Ia bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.

Korban berinisial IS (13) masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban tiada lain untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.

"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri, Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.

"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.

Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.

"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.

Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini. (*)

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved