Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan 2022, Dirlantas Sulsel Serukan Tindakan Preventif

Hal ini untuk  meningkatkan kesadaran masyarakat, agar tetap patuh berkendara di jalan raya.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Operasi Keselamatan yang ditandai dengan gelar pasukan di Markas Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar dipimpin langsung Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal, Selasa 1 Maret 2022, kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sudah dua hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel melaksanakan Operasi Keselamatan 2022.

Operasi ini akan berlangsung sampai 14 Maret 2022. 

Operasi Keselamatan yang ditandai dengan gelar pasukan di Markas Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar dipimpin langsung Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal, Selasa 1 Maret 2022, kemarin.

Dalam arahannya, Kombes Pol Faizal meminta kepada seluruh personel di lapangan agar mengedepankan pendekatan preventif yang dilakukan secara persuasif dan humanis.

 Hal ini untuk  meningkatkan kesadaran masyarakat, agar tetap patuh berkendara di jalan raya.

“Untuk penindakannya lebih kepada edukasi, kecuali yang kasat mata itu tentu harus diberikan sanksi sesuai pelanggarannya, " katanya.

Ia juga mempertegas kiranya tidak ada anggota di lapangan yang melakukan tindakan represif ke pengendara.

Untuk penindakan hanya kepada pelanggar yang kasat mata atau tertangkap tangan di depan petugas.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugas personel tidak berkumpul atau tetap menjaga jarak. 

Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona, yang masih melanda Sulsel.

Berikut 7 penindakan dalam Operasi Keselamatan 2022, prioritas penindakan: 

1. Sanksi bagi pengendara yang tidak mengenakan helm SNI.
2. Melanggar arus.
3 . Tidak memakai sabuk pengaman.
4. Sedang mengalami pengaruh alkohol.
5. Menggunakan Hp saat berkendara
6. Pengendara di bawah umur.
7. Kecepatan, atau ugal-ugalan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved