Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jusuf Kalla

Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Jusuf Kalla: Konstitusi Mengatakan Lima Yahun, Ya Lima Tahun

JK menegaskan dirinya tidak setuju pemilu diundur karena hal itu sama saja dengan melanggar konstitusi bangsa

Editor: Ilham Arsyam
DOK TRIBUNNEWS.COM
Jusuf Kalla 

Nasdem Tolak Pemilu Ditunda

Partai NasDem menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, penolakan pengunduran Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa dan negara.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi."

"Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Surya Paloh lewat keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Pasal 22E UUD 1945 mengamanatkan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden, serta DPRD, dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Partai NasDem, kata Paloh, memegang teguh aturan bernegara yang merujuk konstitusi.

Dia juga mengajak para elite partai mematuhi konstitusi.

"Tentu kita mengajak semua pihak untuk tetap menggelar pemilu," ujar Paloh.

Surya Paloh melihat tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024.

Penundaan pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa, misalnya perang, atau bencana alam yang luar biasa terjadi.

Faktanya, saat ini kondisi negara dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja, sistem perekonomian juga menunjukkan tren positif.

Karena itu, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi Covid-19, maka pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Paloh pun menginstruksikan seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem di parlemen, mendorong agar pemilu tidak ditunda.

Paloh mengimbau seluruh kader dan masyarakat agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat kembali belakangan ini, tidak ditanggapi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved