Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindakan Asusila di Makassar

Bukan Melindungi, Oknum Polisi Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun

Nasib malang menimpa siswi SMP asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  Remaja berinisial IS (13) diduga jadi korban rudapaksa.

SAYYID/TRIBUN GOWA
Kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur berinisial IS, Amiruddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Nasib malang menimpa siswi SMP asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Remaja berinisial IS (13) diduga jadi korban rudapaksa.

Parahnya, pelaku diduga personel Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP berinisial AKBP M.

Kuasa Hukum Korban, Amiruddin mengatkan, hari ini Selasa (1/3/2022) pihaknya akan mendapingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.

"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22).

Sang Kuasa Hukum berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku

Ia menjelaskan, peristiwa percobaan pencabulan menimpa IS  terjadi pada September 2021 lalu. 

Lalu, pelaku berhasil melancarkan aksinya pada Oktober 2021.

Kala itu, pelaku dmengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.

Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.

"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya. 

Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.

Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).

Diduga pelaku yakni berinisial MS oknum anggota Polairud berpangkat AKBP.

"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," pungkasnya.

Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking. 

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.

Lanjutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti. Jikalau ditindaklanjuti kasus ini pun akan melebar diduga trafficing.

Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya. 

Diduga korban lainnya itu, rerata berusia di bawah 17 tahun.  (*)

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved