Korban Rudapaksa Gowa
Ayah Korban Rudapaksa Perwira Polisi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Rumah korban terletak Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Seorang anak di bawah umur berinisial IS (13) tahun diduga menjadi Korban Rudapaksa.
Pelakunya, diduga anggota Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP berinisial M.
Rumah korban terletak Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Ayah korban berinisial H menceritakan kasus tersebut bisa terungkap.
Dia mengatakan, awalnya ia mendapat telepon dari adiknya atau tante IS yang berada di Kalimantan.
Ketika itu, IS ingin meminta tinggal di rumah tantenya di Kalimantan.
Kepada H, tante IS memberitahu bahwa IS ingin tinggal di Kalimantan.
Namun, H menjawab bahwa IS sementara sekolah di Gowa.
Hingga akhirnya, tante IS memberitatahukan ayah korban bahwa anaknya tidak suci lagi.
"Saya kaget dengar itu, dan saya bilang apa maksud perkataan tersebut. Tapi adik saya cari tahu saja dahulu di situ," ujarnya saat ditemui di rumahnya Selasa, (1/3/22).
H mengaku mengetahui anaknya kerja sebagai asisten rumah tangga.
Bahkan H mendukung anaknya untuk bekerja asal bukan mencuri.
"Kemudian saya bertanya kepada semua keluarga perihal yang menimpa anak ku, mereka semua diam," katanya
Hingga akhirnya, ayah korban mengetahui kejadian tersebut.
Lalu H bertanya kepada IS dan memperlihatkan foto lelaki untuk mengetahui siapa pelaku pencabulan ini.
Pada saat ditunjukkan foto berinisial M, IS mengaku bahwa M yang melakukan perbuatan bejat itu.
Dia berharap kasus yang menimpa anaknya bisa segera diproses.
"Saya berharap pelaku dihukum sebarat mungkin," ujarnya.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gowa-848476.jpg)