Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Vanessa Khong Pasca Kekasih Indra Kenz Tersangka, Dulu Jatah Uang Saku Rp 2 Miliar perbulan

Penyitaan aset ini bisa saja berupa barang, mobil atau usaha, yang ditengarai masuk dalam aliran pencucian uang dari kasus penipuan Indra Kenz.

Editor: Waode Nurmin
Instagram @indrakenz
Nasib Vanessa Khong kekasih Indra Kenz kini, usahanya bisa jadi akan ikut disita polisi 

Tanpa ragu, Nikita Mirzani pun membuka isi amplop tersebut dan terkejut dengan isinya yang ternyata berlembar-lembar uang bernilai 100 hingga 1000 dollar Singapura.

Jika merujuk pada kurs saat itu, selember 1000 dollar Singapura saat itu sama nilainya dengan sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah.

"Pada mau nggak?" tanya Vanessa Khong kepada kru yang bertugas menemani Nikita Mirzani saat itu.

"Iya nih, jajan-jajan. Tadi kan dijanjiin sepuluh juta satu orang, kan?" timpal Indra Kenz.

Di situlah Indra Kenz membagi setiap orang kru selembar uang jajan bernilai 1000 dollar Singapura.

Sontak kru TV yang menemani Nikita Mirzani pun sorak kegirangan.

"Horeeeey" ucap para kru.

Jika ditotal uang di amplop tersebut kurang lebih nilainya mencapai 2 miliar rupiah.

Bahkan Vanessa Khong menganggap uang jajan dari Indra Kenz itu hanyalah uang kecil yang seringkali ia lupa kalau memilikinya.

Namun kini nasib Indra Kenz dengan segala gelimang hartanya bak di ujung tanduk.

Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jaksel, Senin (7/2/2022).
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jaksel, Senin (7/2/2022). ((Tribunnews.com/ Alivio))

Pasalnya, kasus yang menyeret nama Indra Kenz ini akan membuat sang crazy rich dikenai pasal berlapis.

Bahkan kekasih Vanessa Khong ini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Lalu bagaimana  nasib Vanessa Khong saat ini ketika sang kekasih terancam dimiskinkan?

Pantauan Tribun-Timur.com di akun Instagram Vanessa Khong, Sabtu (26/2/2022), wanita tersebut terakhir mengunggah postingan pada 17 Februari 2022 kemarin.

Artinya hanya beberapa hari sebelum Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved