Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indra Kenz

Indra Kenz Baru Bebas di Tahun 2042 di Usia 45 Tahun? Deretan Pasal Menjerat Crazy Rich Medan Itu

Pria yang dijuluki crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz (25) kini sedang mendekam di balik jeruji besi, di Rutan Bareskrim Polri

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@INDRAKENZ
Gaya hidup tersangka kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option Binomo, Indra Kenz. 

Namun, di tahun berikutnya ia menyadari bahwa pernyataannya salah dan keliru sehingga membuat pernyataan klarifikasi.

“Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option itu ilegal,” ungkap Indra Kenz.

Indra Kenz menjelaskan, tujuan awalnya mengunggah dan membuat konten terkait binary option hanya untuk berbagi pengalaman, bukan untuk merugikan pihak mana pun.

Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu juga meminta maaf kepada pihak yang dirugikan dalam kasus itu.

“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra Kenz.

Pada 18 Februari 2022, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menegaskan, kliennya tidak mengenal orang-orang pengelola aplikasi Binomo.

Menurut dia, Indra Kenz hanya salah satu user di aplikasi Binomo.

Ia juga meminta tim penyidik mengejar pemilik aplikasi Binomo.

“Klien saya hanya sebatas referal saja, IK tidak kenal sama orang-orang Binomo,” ucapnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved