Operasi Keselamatan
Polres Sidrap Gelar Operasi Keselamatan 1 Maret, Bakal Tilang Kendaraan Over Kapasitas
Salah satu menjadi sasaran operasi keselamatan ialah mobil dengan angkutan barang yang over kapasitas.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Polres Sidrap akan menggelar operasi keselamatan mulai 1 Maret 2022.
Salah satu menjadi sasaran operasi keselamatan ialah mobil dengan angkutan barang yang over kapasitas.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim memaparkan beberapa poin terkait rencana kegiatan Operasi Keselamatan tahun 2022.
Baca juga: Akibat Angin Kencang, 58 Rumah dan 2 Sekolah Rusak di Sidrap
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Sidrap Capai 90 Orang
"Pada saat pelaksanan kegiatan nanti akan menggunakan timbangan portabel guna pengecekan beban muatan kendaraan yang melebihi batas," ujar AKP Mahrus Ibrahim, Kamis (24/2/2022).
Bagi pengemudi yang melanggar, akan mendapat tindak tegas berupa tilang.
“Kalau terbukti muatannya melebihi kapasitas, kami akan langsung tilang,"jelasnya.
Ia menuturkan truk yang over kapasitas itu melanggar aturan berlalu lintas.
"Tidak hanya itu, keberadaan ODOL membahayakan pengemudi dan pengguna jalan yang lain," tuturnya.
Pihaknya pun mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas.
"Utamanya faktor safety atau keselamatan. Baik untuk diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Sementara Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo mengimbau kepada pemilik kendaraan muatan agar mentaati aturan terkait kendaraan ODOL.
“Selain melanggar aturan berlalu lintas dan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, juga menjadi penyebab utama kerusakan jalan,” imbuhnya.
Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.