Makam Keluarga Kerajaan Gowa Tergenang
Breaking News: Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Gowa Tergenang Air Setinggi 70 Centimeter
Genangan air terjadi kata dia, diduga karena sejak persawahan di sekitar Masjid dijadikan perumahan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muhammad Fadhly Ali
"Kurang lebih ada 303 makam yang terendam, yang di dalam kuba sebagian ada yang terendam ada juga tidak," ujarnya.
Dia berharap kepada pemerintah daerah dan provinsi bisa lebih memperhatikan situs sejaran ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gowa, Iqbal mengaku cukup prihatin melihat kondisi Kompleks Makam Kerajaan Gowa terendam air.
Baca juga: Bayi hingga Lansia Diungsikan Akibat Banjir di Blok 10 Perumnas Antang Makassar
Iqbal menyampaikam terima kasih kepada berbagai pihak baik itu komunitas, masyarakat dan pemerhati terhadap cakar budaya maupun benda sejarah.
"Bentuk keprihatinan kami makanya kami langsung ke lokasi melihat kondisi dan melakukan pendataan," ujarnya
Dia mengatakan, peninjauan dan pendataan ini nantinya menjadi bahan laporan ke Bupati Gowa.
"Kalau tindakan secara infrastruktur kami dari Dinas Parawisata dan kebudayaan tidak ada kewenangan menyentuh secara fisik. Ini dibutuhkan sektor lain jika dari infrastruktur tentu itu ada di Dina Pekerjaan Umum," katanya.
"Dan kita ketuahui kondisi ini karena sistem drainase kurang maksimal di sekitar sini," lanjutnya.
Apalagi, lokasi makam ini merupakan batas antara Makassar dan Gowa.
Baca juga: Fakta & Foto-foto Susi Eks Baby Sitter Disebut Selingkuhan Suami Mawar AFI, Banjir Hujatan Netter
Menurutnya, secara aturan jika menyentuh dua kabupaten yang berbeda maka ada kewenangan pemerintah provinsi.
"Namun kita tetap akan laporkan dan sama-sama berdoa untuk ada tindaklanjut nyata setelah kejadian ini," jelas dia.
Dia menyebut, jika sesuai Undang-Undang kecagarbudayaan nomor 11 tahun 2010 semua benda-benda atau cagar budaya sebelum ditetapkan di SK Bupati itu belum bisa dikatakan secara de jure belum bisa dikatakan suatu cagar budaya.
"Tentu yang kami usulkan sekarang adalah untuk segera penetapan dahulu bahwa ini cagar budaya untuk selanjutnya kita ajukan ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk penanganan lebih serius dan nyata kedepan," ucapnya.(TribunGowa.com)
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Baca juga: Laporan Langsung: Banjir di Jeneponto, Barru, dan Maros Pasca Hujan Deras Selama Dua Hari