Bertahun-tahun Mandek di Polres Maros, Penyidik Target Segera Seret Tersangka Dugaan Korupsi Sikdes
Penyidik Tipikor Polres Maros meningkatkan kasus yang diusut sejak 2018 tersebut ke penyidikan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Maros kini sedang fokus tuntaskan dugaan korupsi pngadaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013.
Penyidikan kasus dugaan korupsi Sikdes tersebut beberapa mandek di Polres Maros.
Penyidik Tipikor Polres Maros meningkatkan kasus yang diusut sejak 2018 tersebut ke penyidikan.
Namun hingga sekarang belum ada tersangka. Semua kepala desa juga sudah diperiksa penyidik.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Sumarsono mengatakan, kasus Sikdes hingga kini masih berjalan.
Kini pihaknya sementara periksa saksi untuk penetapan tersangka.
"Masih berjalan. Sudah naik sidik. Masih ada yang harus kami periksa saksi," kata dia.
Ia menarget pihaknya segera seret tersangka.
Baca juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Sikdes Mandek di Polres Maros, Kapolri Jenderal Listyo Diminta Bertindak
Baca juga: 7 Fakta Pencuri yang Tewas Ditembak Mati di Jeneponto, DPO Polres Maros & Sering Dinasehati Keluarga
"Mudah-mudahan (tahun ini tetapkan tersangka)," kata dia.
Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Maros kala itu sebagai penanggungjawab.
Mandeknya pengusutan kasus Sikdes di Polres Maros membuat aktivis geram.
Seorang aktivis Maros, Hamzan mengatakan, Polres Maros terkesan main-main usut kasus dugaan korupsi.
"Patut kalau kami curiga (main-main). Buktinya sampai sekarang belum ada tersangka," kata dia, Selasa (22/2/2022).
Seharusnya Polres Maros sudah menuntaskan kasus tersebut dengan menyeret tersangka.
Hal itu membuatnya curiga Polres Maros tidak serius mendukung perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius menangani kasus korupsi.