Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Yang Harus Dilakukan Jika Tak Sengaja Bertemu Orang Positif Omicron

Masyarakat juga diminta tetap waspada dengan betul-betul memperhatikan protokol kesehatan (prokes), terutama yang kerap bepergian ke luar rumah.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Petugas kesehatan melakukan rapid antigen pengendara yang tidak pakai masker di Jl Sultan Alauddin Kota Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia diperkirakan belum melewati puncak serangan covid-19 gelombang ketiga.

Data Satgas Penanganan Covid-19, ada tambahan 34.418 kasus baru covid-19 per Senin (21/2/2022).

Sejumlah daerah pun kembali meningkatkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus corona ini.

Bagi yang belum vaksinasi, dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Baca juga: Anda Pasien Omicron Jalani Isolasi Mandiri di Rumah? Ini Syaratnya Dinyatakan Benar-benar Sembuh

Baca juga: Ciri Anak-anak Terinfeksi Varian Omicron: Batuknya Mirip Suara Anjing Laut

Selain itu, masyarakat juga diminta tetap waspada dengan betul-betul memperhatikan protokol kesehatan (prokes), terutama yang kerap bepergian ke luar rumah.

Apalagi covid-19 varian omicron yang disebut lebih mudah menyebar kini mendominasi kasus.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika secara tidak sengaja bertemu dengan seseorang yang positif Omicron?

Penjelasan dari Kementerian Kesehatan

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, apabila bertemu dengan seseorang yang positif Omicron, berarti termasuk kontak erat, harus melakukan hal-hal berikut.

1. Segera lakukan tes untuk mengetahui apakah kita positif Covid-19 atau tidak

2. Apabila hasilnya negatif, tetap harus karantina selama lima hari

3. Pada hari kelima, lakukan tes kembali.

Ilustrasi virus corona atau Covid-19 varian Omicron.
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 varian Omicron. (FREEPIK)

Menurut Nadia, masa inkubasi dari virus ini mungkin terjadi pada saat tes belum dinyatakan positif.

Sehingga setelah karantina selama lima hari, pasien atau orang yang pernah berkontak erat dengan pasien Omicron, harus melakukan tes kembali.

Apa itu Kontak Erat?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved