Khazanah Islam
Puasa Senin Kamis Bisakah Sekaligus Bayar Utang Puasa? Simak Penjelasan Berikut Lengkap Niat Puasa
Menjelang Ramadhan biasanya orang melakukan puasa qadha Ramadhan atau mengganti utang puasa ramadhan sebelumnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba. Umat muslim diwajibkan berpuasa sebulan penuh.
Namun terkadang, ada kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang meninggalkan puasa dan bisa diganti dihari-hari lain setelah ramadhan usai.
Menjelang Ramadhan biasanya orang melakukan puasa qadha Ramadhan atau mengganti utang puasa ramadhan sebelumnya.
Baca juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa Tahun Lalu? Simak Penjelasan UAS
Baca juga: Aturan Baru Pengeras Suara Masjid & Musala dari Kemenag, Mulai Shalat 5 Waktu hingga Sholat Jumat
Banyak yang bertanya apakah puasa sunnah Senin Kamis bisa sekaligus bayar utang puasa?
Simak penjelasan berikut ini:
Seperti diketahui, puasa Senin Kamis sangat dianjurkan bagi umat muslim.
Banyak sekali keutamaan dan manfaat bagi Anda yang melaksanakan puasa Senin Kamis.
Baik dari sisi pahala maupun dari sisi kesehatan.
Kamu yang berniat melaksanakan Puasa Qadha untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal juga bisa melaksanakan di hari yang sama.

Hanya saja, cukup dengan meniatkan untuk melaksanakan Puasa Qadha.
Sebab Puasa Qadha hukumnya wajib sehingga harus didahulukan.
Untuk yang akan melaksanakan, berikut adalah bacaan niat Puasa Senin Kamis dan Puasa Qadha:
Bacaan Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Yaumal Istnaini Sunnatal Lillahi Ta'ala.
Artinya : Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.
Bacaan Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillahi Ta'ala
Terjemahannya: Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.
Bacaan niat Puasa Qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Doa Buka Puasa
Bacaan doa buka puasa, ada dua yang tertera dalam Hadits.
Doa buka puasa ini bisa dibaca saat berbuka puasa, tak hanya puasa Senin Kamis dan puasa Qadha
Berikut ini adalah bacaan doa buka puasa:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allaahummalakasumtu wabika amantu wa'aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin"
Terjemahannya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih"
Baca juga: Berikut Lima Manfaat Shalat Dhuha Jika Dilaksanakan Setiap Hari, Lengkap Niat, Tata Cara dan Doa
Baca juga: Mimpi Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Artinya
Bisa juga membaca doa berikut ini:
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.
Terjemahannya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."
Dalam Islam melaksanakan puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan luar biasa.
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).
Selain itu hadist riwayat dari Bukhari menerangkan hal serupa.
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Lebih jelasnya pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh disampaikan Abu Dzar.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).(*)