Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Ramadhan Sebentar Lagi, Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa Tahun Lalu? Simak Penjelasan UAS

Termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadhan tahun lalu.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUN-TIMUR.COM - Umat muslim tak lama lagi menjalani bulan Ramadhan.

PP Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 1443 H pada Sabtu, 2 April 2022.

Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa.

Namun karena berbagai hal, misalnya sakit atau lainnya seseorang bisa meninggalkan puasa.

Baca juga: 49 Hari Lagi Bulan Puasa, 1 Ramadhan/ Awal Puasa 1443 H Ditetapkan Muhammadiyah Sabtu 2 April 2022

Baca juga: Bolehkah Bayar Utang Puasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan UAS & Bacaan Niat Qadha Puasan Ramadhan

Tentunya, puasa yang ditinggalkan itu tetap harus diganti di hari lain.

Nah, jelang ramadhan biasanya sebagian umat muslim mulai mengganti atau membayar utang puasa atau qadha puasa.

Banyak yang lantas bertanya kapan sih batas waktu membayar utang puasa tahun lalu?

Pertanyaan perihal qadha atau bayar utang puasa itu rupanya pernah dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad atau UAS.

Dilansir dari tayangan Q&A Ustadz, Ustaz Abdul Somad sempat mendapat pertanyaan perihal kapan batas waktu bayar utang puasa tersebut dari seorang jamaah.

Mendengar pertanyaan itu, Ustaz Abdul Somad pun menjawabnya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan tahun ini.

Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa (KlikDokter)

Artinya, termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadhan tahun lalu.

"Batasnya (qadha puasa Ramadhan tahun lalu) kapan? sampai Ramadhan (tahun) ini," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad pun memaparkan hukumnya seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.

Maka dijelaskan Ustaz Abdul Somad, orang tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan, yakni utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved