Penyidikan Dugaan Korupsi Sikdes Mandek di Polres Maros, Kapolri Jenderal Listyo Diminta Bertindak
Namun penyidik tidak berani menyeret tersangka. Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Maros kala itu sebagai penanggungjawab.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi pngadaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013 mandek di Polres Maros.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Maros meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.
Namun hingga sekarang belum ada tersangka. Semua kepala desa juga sudah diperiksa penyidik.
Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Maros kala itu sebagai penanggungjawab.
Mandeknya pengusutan kasus Sikdes di Polres Maros membuat aktivis geram.
Seorang aktivis Maros, Hamzan mengatakan, Polres Maros terkesan main-main usut kasus dugaan korupsi.
"Patut kalau kami curiga (main-main). Buktinya sampai sekarang belum ada tersangka," kata dia.
Seharusnya Polres Maros sudah menuntaskan kasus tersebut dengan menyeret tersangka.
Baca juga: AKBP Musa Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Sikdes Maros Masih Lanjut
Baca juga: Ingat Kasus Sikdes? Kini Tahap Penyidikan Tapi Polres Maros Tak Seret Tersangka, Kades Ngaku Resah
Hal itu membuatnya curiga Polres Maros tidak serius mendukung perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius menangani kasus korupsi.
Bahkan Kapolri sendiri merekrut mantan penyidik senior Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs untuk memberantas korupsi.
"Upaya Pak Kapolri untuk memberantas korupsi sangat bagus. Ia membentuk Satgas pemberantasan korupsi," katanya.
Ditengah upaya serius Jenderal Listyi Sigit Prabowo untuk serius, anak buahnya di daerah malah terkesan main-main.
Anak buah terkesan tak terlalu peduli dengan perintah pimpinan.
"Jelas Pak Kapolri sangat serius tangani kasus korupsi. Tapi kenapa kasus Sikdes ini mandek di Polres Maros," kata dia.
Ia curiga ada permainan antara oknum Polres Maros dengan Apdesi.